Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggugurkan status calon legislatif (caleg) Hillary Brigitta Lasut. Hillary, yang sebelumnya berjaket NasDem terdaftar sebagai bakal caleg dari Partai Demokrat.
"Seharusnya KPU menggugurkan ini. Harusnya KPU men-TMS (tidak memenuhi syarat) yang bersangkutan," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali saat dihubungi, Senin (21/8).
Ia mengatakan syarat bakal caleg harus menjadi anggota partai politik (parpol) asalnya. Hillary, yang mendaftar bakal caleg, sudah semestinya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Demokrat.
Baca juga: MK Izinkan Lingkungan Pendidikan untuk Kampanye Politik. Ini Jawab Kemendibud
Sementara, status anggota DPR yang masih melekat di Hillary menunjukkan ia masih berstatus KTA NasDem. Ali heran dan menduga Hillary punya dua KTA partai.
"Artinya, Hilary punya dua KTA saat ini kan. Jadi dia memiliki dua KTA, saya tidak tahu bagaimana caranya kemudian ini bisa demikian," ucap Ali.
Ali mengaku terkejut dengan kabar Hillary terdaftar di Partai Demokrat. Hillary disebut tidak pernah berkomunikasi.
Baca juga: KPU Diminta Terbuka soal Status Caleg Mantan Terpidana
"Saya kaget juga mendengar itu, karena setahu saya Hillary ini anggota DPR RI dari Partai NasDem yang masih aktif hari ini," ucap Ali.
Hillary juga tidak pernah menyatakan mengundurkan diri. Selain itu, Ali juga meminta itikad baik Hillary karena dinilai masih melekat sebagai anggota DPR dari NasDem.
"Di sini kita bicara tentang integritas, you mau berada pindah ke partai lain dengan pertimbangan itu hak kamu. Tapi di sisi lain kamu harus menanggalkan fasilitas yang kamu miliki dari partai sebelumnya. Makanya saya minta KPU utk men-TMS-kan ini," tegas Ali. (Z-1)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved