Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
LONGGARNYA pengaturan sosialisasi sebelum masa kampanye Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikritik sejumlah kalangan. Namun, pelonggaran itu tidak terlepas dari kebutuhan yang ditangkap KPU dari pemilih, utamanya pemilih muda, untuk mengetahui calon yang bakal dipilih.
Anggota KPU RI August Mellaz menyebut, 52% dari total daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang berjumlah 204 juta berusia 17-40 tahun. Menurutnya, pemilih muda memiliki keingintahuan yang besar terkait figur yang menjadi pilihan dalam kontestasi Pemilu 2024.
"Itu, kan, satu realitas dan perkembangan yang tidak bisa disangkal bahwa itu dibutuhkan," ujarnya dalam webinar bertajuk Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Sabtu (12/8).
Baca juga : KPU Riau Tutup Penerimaan Pengajuan Perubahan DCS Hasil Pencermatan
Mellaz mengakui pihaknya mendapat aspirasi dari luar KPU untuk membuat aturan yang rigid mengenai tahapan sosialisasi. Namun, KPU menyadari hajatan pemilu hanya digelar sekali dalam lima tahun. Oleh karena itu, dibutuhkan penyebarluasan informasi agar masyarakat mengetahui momen pemilu.
"Kalau misalnya keinginan pihak-pihak luar (meminta) di luar masa kampanye enggak boleh melakukan apapun, bagaimana kemudian publik mengenal (calon-calonnya)?" kata Mellaz.
Baca juga : DJSN Imbau Parpol Peserta Pemilu Agar Saksi TPS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pada kesempatan yang sama, peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, berpendapat masa sosialisasi telah menyebabkan polusi spanduk dan baliho di DKI Jakarta.
Sampai saat ini, ia menilai tidak ada pihak yang merasa berkewajiban menertibkan spanduk dan baliho partai politik maupun bakal calon anggota legislatif dan bakal calon presiden.
Dalam hal ini, ia menyoroti jawaban penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu, yang permisif terhadap spanduk dan baliho saat masa sosialiasi selama tidak mengandung unsur ajakan memilih. Padahal, argumentasi seperti itu justru menyederhanakan masalah yang ada.
"Karena kampanye di UU Pemilu itu definisinya meyakinkan pemilih. Meyakinkan pemilih itu tidak hanya dengan ajakan memilih, tapi ketika wajahnya terpampang di mana-mana, pasti ada satu motvasi di sana agar wajah itu kemudian meyakinkan pemilih agar dipilih pada saat pemilu," terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan kegiatan sosialisasi Pemilu 2024 dengan maraknya spanduk maupun baliho mencerminkan kehidupan demokrasi di Tanah Air.
Sebab, lanjutnya, publik perlu mengetahui siapa saja calon yang bakal dipilih saat hari pemungutan suara nanti.
"Saya kira inilah demokrasi di Indonesia yang memperkenalkan secara masif teman-teman peserta pemilu yang ada, baik teman-teman yang masih dalam DCS (daftar calon sementara) maupun peserta pemilu, lambang, nomor urut partai," papar Bagja. (Z-5)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
PENERTIBAN baliho dan papan reklame ilegal yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam di sejumlah titik utama kota mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.
Dari kegiatan tersebut, Satpol PP berhasil menertibkan sebanyak 1 buah baliho, 50 buah pamflet, 49 buah banner, 10 buah spanduk, 3 buah umbul-umbul dan 8 buah papan nama.
Pria asal Kediri itu menegaskan bahwa dirinya tidak mau menari diatas masalah Pasangan Calon (Paslon) yang lain.
KETUA Umum (Ketum) Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, menyampaikan permintaan maaf atas pemasangan spanduk bertuliskan Terima Kasih Joko Widodo (Jokowi).
BALIHO calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta 2024, Ridwan Kamil dan Suswono (Rido), jadi sasaran vandalisme.
Larangan pemajangan iklan rokok dalam di tempat umum pukul industri periklanan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved