Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
Pemerintah memberi sanksi denda sebesar Rp920 miliar kepada perusahaan kelapa sawit PT Rafi Kamajaya Abadi karena terbukti menyebabkan kebakaran di lahan seluas 2.560 hektare Kalimantan Barat (Kalbar).
Hukuman itu diberikan setelah, Pada 3 Juli lalu, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi perusahaan dengan menghukum membayar ganti rugi lingkungan hidup sebesar Rp188,97 miliar dan tindakan pemulihan lingkungan hidup senilai Rp731,03 miliar.
"Majelis hakim telah menerapkan in dubio pro natura dengan pertanggungjawaban mutlak," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani di Jakarta, Selasa (25/7).
Baca juga: Suaka Margasatwa Rawa Singkil Terancam Perkebunan Sawit Ilegal
Rasio menuturkan kebakaran lahan seluas 2.560 hektare itu memberi dampak sangat buruk bagi kehidupan dan kesehatan masyarakat sekitar. Penduduk mengalami gangguan kesehatan karena asap, kerusakan lahan, dan kehilangan biodiversitas..
"Itu juga menghambat komitmen Indonesia dalam pencapaian agenda perubahan iklim terkait penurunan emisi karbon," tuturnya.
Baca juga: Luas Kebun Sawit di Kabupaten Agam Telah Capai 38 Ribu Hektare
Putusan tersebut diharapkan bisa menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi semua pelaku usaha sawit bahwa pemerintah tidak main-main dalam upaya menjaga lingkungan.
"Kami tidak akan berhenti menindak pelaku perusakan lingkungan hidup, termasuk kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.
PT Rafi Kamajaya Abadi adalah perusahaan penanaman modal asing dengan 95% saham dikuasai Malaysia. (Ant/Z-11)
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk mendukung upaya pemerintah mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
secara nasional, sejak 1 Januari hingga 22 Mei 2025, terjadi 179 kejadian kebakaran lahan di sejumlah provinsi.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong pemerintah daerah berkolaborasi dengan para pelaku usaha untuk bersiaga mencegah kebakaran lahan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengimbau segenap pelaku industri sawit saling berkoordinasi serta melakukan konsolidasi dengan Gapki.
Dalam kurun waktu sepekan terakhir, ada lima lokasi telah dilalap api. Salah satunya kebakaran lahan di Jalan Bumi Ayu Gang Aswari, Kecamatan Baamang pada Rabu (12/2).
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pendakian menuju Gunung Rinjani melalui jalur pendakian Senaru, Kabupaten Lombok Utara, ditutup sementara.
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menyampaikan dukungan penuh dari pusat terhadap provinsi-provinsi yang terdampak kebakaran hutan.
Provinsi Saskatchewan dan Manitoba di Kanada menetapkan status darurat akibat kebakaran hutan besar yang memaksa lebih dari 20.000 warga mengungsi.
Hutan tropis dunia kehilangan 67.000 km² lahan primer pada 2024 akibat kebakaran dan perubahan iklim.
Budi Gunawan saat Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025, menyampaikan pesan Prabowo Subianto agar karhutla jangan menjadi isu internasional.
Menko Polkam Budi Gunawan memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional tahun 2025
BMKG mengingatkan soal kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan (karhutla), terutama saat memasuki periode musim kering atau kemarau monsunal yang diprediksi terjadi pada bulan Juni
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved