Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Presiden Joko Widodo mengajak semua pihak untuk menjadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang penuh damai. Pemilu tidak boleh menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, mengingat para calon presiden (capres) atau elit partai sendiri masih tetap menjaga keharmonisan.
Sekjen PGI Pendeta Gomar Gultom menyambut positif ajakan Presiden Jokowi. Sebagai kepala negara, Presiden perlu memberi arahan agar masyarakat tidak terpecah karena perbedaan pilihan dalam pemilu.
"Pemilu haruslah dijadikan pesta demokrasi yang menyukacitakan seluruh masyarakat, karena yang menang adalah seluruh masyarakat, karena sudah berhasil memilih pemimpin, yang akan memimpin seluruh masyarakat, apapun pilihannya dalam pemilu tersebut," ujar Gomar kepada Media Indonesia, Selasa (25/7).
Pengalaman pada pemilu-pemilu sebelumnya harus dijadikan pembelajaran bersama. Para elite partai termasuk pemerintah harus menunjukkan contoh yang benar kepada masyarakat dalam menjaga persatuan bangsa.
"Kita harus belajar dari Pemilu lalu, yang menyisakan pengelompokan masyarakat berdasarkan dukungan pada kontestan yang berbeda. Pengelompokan itu memecah berbagai komunitas di lapis akar rumput. Sementara, para elite yang berkontestasi sudah menyatu. Oleh karenanya, semua kontestan dan para pendukungnya perlu membangun narasi yang membangun persatuan dan mengedepankan kebersamaan di tengah perbedaan pilihan," jelasnya.
Baca juga: Jokowi Minta Capres tidak Saling Bertengkar
Pemilu, sambungnya, bukanlah ajang untuk menjatuhkan atau menegasikan mereka yang berbeda pilihan. Sebaliknya, itu adalah momen untuk saling mendukung di tengah perbedaan yang ada.
"Karena toh pada akhirnya yang dilahirkan oleh pemilu adalah pemimpin untuk semua," tandasnya. (Z-11)
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved