Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung RI resmi menetapkan dua tersangka baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait perkara korupsi di Sulawesi Utara (Sultra). Dua pejabat Kementerian ESDM itu menambah jumlah tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya menjadi 7 orang tersangka.
"Dua tahanan baru dari proses penyidikan perkara yang ada di Sultra yang berinisial SM yaitu itu Kepala Geologi Kementerian ESDM yakni mantan Direktur Pembinaan Pengusaha Mineral dan Batubara Kementerian di ESDM. Dan tersangka yang kedua adalah EVT, yaitu evaluator RKAB pada Kementerian ESDM," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin (24/7).
Dijelaskannya, kedua tersangka ditahan karena terlibat perkara perjanjian KSO antara PT Antam dan beberapa konsorsium.
Baca juga: Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Pakai Rekening Orang Buat Tampung Uang Haram
"Jadi dia tersangka yang ditahan tadi terjadi perkara di Sultra yaitu perjanjian KSO antara PT Antam dan beberapa konsorsium yang sampai saat ini sudah menetapkan 7 tersangka, yang dua tadi dari Kementerian ESDM," imbuhnya.
Adapun, Kejagung telah menetapkan inisial WAS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait KSO PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM). Yang bersangkutan ditahan dalam perkara konsorsium, perjanjian dengan PT Antam tahun 2021-2023 dengan kerugian negara seluruhnya adalah Rp5,7 triliun.
Baca juga: Diperiksa Selama 12 Jam, Airlangga Dijejali 46 Pertanyaan Penyidik Kejagung
Perkara ini sebelumnya diusut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Ketut menyebutkan WAS, yang saat ini dijerat sebagai tersangka, juga memiliki saham mayoritas di PT LAM.
Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan penambangan ilegal dan jual beli ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Kejaksaan masih terus mengusut kasus ini. (Van/Z-7)
Dalam perjalanan 4 tahun Proyek Adlight, berbagai capaian telah dirasakan dalam membantu industri LED menjadi tuan rumah di negeri sendiri
Stok BBM untuk seluruh wilayah di Indoneisa lebih dari cukup.
AEBF 2023 merupakan forum yang mempertemukan perwakilan dari industri, pemerintah, dan akademisi untuk membahas isu-isu energi dan lingkungan.
Forum triple helix itu menekankan pentingnya kolaborasi dan kemitraan antara perwakilan industri, pemerintah, dan akademisi untuk membahas isu-isu energi dan lingkungan.
Lomba foto ini terbagi menjadi tiga kategori yaitu untuk Jurnalis, masyarakat umum dan pelajar atau mahasiswa.
Melalui Surat Keputusan No : SKEP.04/DWPBPSDM/IX/2022 mengangkat Mufiana Ari Utami sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Politeknik Energi dan Mineral Akamigas,
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan atas dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) tahun 2017.
KPK terus mendalami dugaan rasuah dalam pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang. Ayah Menpora Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo, Selasa (6/6), diperiksa terkait kasus tersebut.
Sembilan saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membeberkan peran tersangka eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin dalam perkara pertambangan ore nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara
Direktur Utama PT Kabaena Komit Pratama (KKP), AA, membantah Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita uang tunai senilai Rp75 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved