Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung RI resmi menetapkan dua tersangka baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait perkara korupsi di Sulawesi Utara (Sultra). Dua pejabat Kementerian ESDM itu menambah jumlah tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya menjadi 7 orang tersangka.
"Dua tahanan baru dari proses penyidikan perkara yang ada di Sultra yang berinisial SM yaitu itu Kepala Geologi Kementerian ESDM yakni mantan Direktur Pembinaan Pengusaha Mineral dan Batubara Kementerian di ESDM. Dan tersangka yang kedua adalah EVT, yaitu evaluator RKAB pada Kementerian ESDM," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin (24/7).
Dijelaskannya, kedua tersangka ditahan karena terlibat perkara perjanjian KSO antara PT Antam dan beberapa konsorsium.
Baca juga: Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Pakai Rekening Orang Buat Tampung Uang Haram
"Jadi dia tersangka yang ditahan tadi terjadi perkara di Sultra yaitu perjanjian KSO antara PT Antam dan beberapa konsorsium yang sampai saat ini sudah menetapkan 7 tersangka, yang dua tadi dari Kementerian ESDM," imbuhnya.
Adapun, Kejagung telah menetapkan inisial WAS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait KSO PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM). Yang bersangkutan ditahan dalam perkara konsorsium, perjanjian dengan PT Antam tahun 2021-2023 dengan kerugian negara seluruhnya adalah Rp5,7 triliun.
Baca juga: Diperiksa Selama 12 Jam, Airlangga Dijejali 46 Pertanyaan Penyidik Kejagung
Perkara ini sebelumnya diusut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Ketut menyebutkan WAS, yang saat ini dijerat sebagai tersangka, juga memiliki saham mayoritas di PT LAM.
Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan penambangan ilegal dan jual beli ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Kejaksaan masih terus mengusut kasus ini. (Van/Z-7)
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dewi Yustisiana mengapresiasi pemerintah melalui Program Listrik Desa yang dijalankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka Posko Nasional sektor ESDM sebagai pusat pemantauan dan koordinasi layanan energi selama arus mudik.
Kementerian ESDM memastikan pasokan energi nasional berada dalam kondisi aman dan andal untuk mendukung aktivitas masyarakat selama perayaan Lebaran 2026.
Kementerian ESDM pastikan stok BBM nasional aman & harga subsidi tetap stabil di tengah konflik Timur Tengah. Simak imbauan pemerintah agar tak panic buying.
Kementerian ESDM tawarkan 10 area potensi blok migas baru hasil studi Badan Geologi & LEMIGAS. Simak daftar wilayah, skema bagi hasil 50%, dan jadwal lelangnya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis 15 tahun penjara kepada crazy rich Surabaya Budi Said atas kasus korupsi jual beli emas di PT Antam.
PENGADILAN Tipikor menggelar sidang tuntutan kasus dugaan rasuah dalam jual beli emas di PT Antam atau kasus korupsi Antam dengan terdakwa sekaligus crazy rich Surabaya Budi Said.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara dalam kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Antam Tahun 2010-2022 sebanyak 109 ton mencapai Rp1 triliun.
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat Pabean Juanda terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emasÂ
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved