Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ketua KPU Akui Pelantikan Anggota secara Bergelombang tidak Ideal

Tri Subarkah
28/6/2023 19:18
Ketua KPU Akui Pelantikan Anggota secara Bergelombang tidak Ideal
Ilustrasi(Dok.MI )

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengakui bahwa pelantikan anggota KPU daerah secara bergelombang tidak ideal. Sebab, pelantikan anggota KPU daerah saat ini dilakukan di tengah tahapan Pemilu 2024 yang telah berjalan.

"Memang kalau kita membaca situasinya tidak ideal. Semestinya, kan, rekrutmen seleksi anggota KPU provinsi, kabupaten/kota itu sudah selesai dilakukan sebelum dimulainya tahapan pemilu," jelasnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6).

Oleh karena itu, jika tahapan pemilu dimulai pada 14 Juni 2022, lanjut Hasyim, rekrutmen semua perangkat penyelenggara pemilu di setiap tingkatan idealnya harus sudah selesai. Kendati demikian, ia menyadari bahwa gagasan tersebut sulit dilakukan.

Baca juga: Pemilu 2024, KPU Tetapkan Pemilih di DKI Jakarta 8,2 Juta Orang

Sebab, peraturan perundang-undangan telah menggariskan masa jabatan anggota KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota adalah lima tahun. Adapun hitungan lima tahun tersebut dimulai sejak anggota KPU dilantik.

Pernyataan itu disampaikan Hasyim menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 120/PUU-XX/2022 yang menolak permohonan perpanjangan masa jabatan KPU tingkat provinsi dan daerah. Menurut Hasyim, keserentakan rekrutmen anggota KPU daerah harus dimulai dengan revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca juga: Rekrutmen Parpol yang Instan Timbulkan Fenomena Caleg Ganda

"Mau tidak mau harus ada perubahan regulasi terlebih dahulu dan itu levelnya di UU Pemilu," tandasnya.

Hari ini, Hasyim melantik 220 anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028 yang tersebar di 44 kabupaten/kota di lima provinsi. Pelantikan serupa sebelumnya dilakukan pada Rabu (24/5), Jumat (16/6), dan Minggu (25/6). (Tri/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya