Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG pemilihan umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kerap mengeluarkan indeks kerawanan pemilu (IKP). Tujuan dari indeks ini untuk memetakan potensi kerawanan yang ada di Indonesia pada pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.
Lantas apa sih, yang dimaksud dengan kerawanan pemilu itu?
Baca juga: Lindungi Data dan Informasi Digital, Jaga Keamanan Siber Bawaslu
Sebagai informasi, IKP ini semacam sistem peringatan dini untuk memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu. Nah, IKP yang disusun tim riset Bawaslu di seluruh wilayah ini bakal menjadi parameter guna mengukur sehat atau tidaknya pesta demokrasi di Indonesia.
Kerawanan pemilu, menurut Bawaslu berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. Kerawanan diukur melalui empat indikator besar, yaitu:
Baca juga: Mengenal Perbedaan Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka
Berbagai dimensi tersebut kemudian diolah ke dalam skor 0-100. Semakin besar skornya, maka pelaksanaan pemilu dianggap semakin rawan gangguan.
Suatu wilayah dinyatakan memiliki kerawanan tinggi jika mendapat skor IKP antara 68,5-100. Kemudian skor 21,7-68,5 masuk kategori kerawanan sedang, dan skor kurang dari 21,7 berarti kerawanan rendah.
Dengan demikian, IKP tersebut terungkap beberapa kategori dengan rawan tinggi, sedang dan rendah.
Demikian, daftar daerah-daerah yang rawan dalam pemilu 2024. (Z-3)
90 daerah dengan tingkat kerawanan tinggi perlu dicermati selama tujuh hari ke depan atau hingga hari H Pilkada.
Begitupun dengan daerah-daerah kepulauan, distribusi logistik menggunakan speedboat dan kapal laut.
Prajurit yang diterjunkan juga untuk membantu program-program pemerintah terkait percepatan pembangunan.
KETUA Umum PB IDI Adib Khumaidi mengimbau IDI di daerah untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terkait dengan potensi bencana.
Bawaslu mengategorikan 5 provinsi dan 84 kabupaten/kota sebagai rawan tinggi selama tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung Pilkada Serentak 2024
Lima provinsi rawan tinggi saat Pilkada 2024, yakni Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved