Senin 05 Juni 2023, 12:10 WIB

Amzulian Rifai Terpilih sebagai Ketua KY Periode Paruh Waktu Kedua

Faustinus Nua | Politik dan Hukum
Amzulian Rifai Terpilih sebagai Ketua KY Periode Paruh Waktu Kedua

Antara
Amzulian Rifai resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY) periode paruh waktu kedua Juli 2023 - Desember 2025.

 

AMZULIAN Rifai resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY) periode paruh waktu kedua Juli 2023 - Desember 2025. Sementara untuk posisi wakil ketua diisi Siti Nurdjanah dalam Rapat Pemilihan Pimpinan Komisi Yudisial yang diselenggarakan, Senin (5/6).

"Berdasarkan proses pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial maka sesuai dengan jumlah perolehan suara terbanyak untuk ketua atas nama Prof Amzulian Rifai S.H, LL.M, Ph.D dengan 5 suara dan untuk wakil ketua atas nama Dr. Siti Nurdjanah S.H, M.H dengan perolehan 4 suara," ujar Ketua KY Prof Mukti Fajar Nur Dewata selalu pimpinan rapat, Senin (5/6).

Dalam pemilihan yang dilakukan secara terbuka dan rahasia itu, Prof Amzulian unggul atas Binziad Khadafi yang hanya memperoleh dua suara. Prof Amzulian dan Binziad menjadi 2 komisioner yang menyatakan bersedia menjadi calon ketua dari 7 komisioner KY.

Baca juga: KY Jadwalkan Pemanggilan Ulang Ketua PN Jakpus yang Mangkir

Untuk posisi wakil KY, dari 7 komisioner hanya 2 komisioner yang bersedia dipilih yakni Siti Nurdjanah dan Prof Joko Sasmito. Siti mendapat 4 suara, Prof Joko dengan 2 suara dan satu suara abstain.

"Saya berterima kasi untuk kita semua terutama kepada seluruh anggota Komisi Yudisial yang telah memberikan dukungan kepada kami. Tentu menjadi ketua dan wakil ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia adalah amanah yang tidak mudah, ada tantangan yang luar biasa. Tapi dengan niat yang baik, tekad yang baik kami akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya di sisa waktu yang ada," ucap Ketua KY terpilih Amzulian.

Baca juga: MA dan KY Didorong Periksa Vonis Bebas Korupsi Bansos Kebakaran di Bima

Amzulian pun berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan berani bertindak sebagai pengawas eksternal. Hal itu dilakukan untuk melanjutkan kinerja baik KY dan memperkuat kepercayaan publik kepada KY. (Z-3)

Baca Juga

MI/Susanto

Hilangkan Stigma PKI di Militer, Andika Perkasa Dinilai Cocok Jadi Cawapres

👤Akmal Fauzi 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 21:30 WIB
Pengamat politik Universitas Bhayangkara Djuni Thamrin berpendapat, ketegasan Andika Perkasa dalam memberantas diskriminasi di tubuh...
Dok. Pribadi

Ganjar Bakal Berkompromi Kecuali dengan Koruptor

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 21:30 WIB
"Dan saya bisa bekerja sama dengan siapa pun, berkompromi dengan siapa pun demi kemanusiaan. Tapi ada syaratnya, kecuali dengan...
Dok.MI

Survei Indikator: Elektabilitas Ganjar Teratas, Lewati Prabowo 

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja  🕔Minggu 01 Oktober 2023, 21:20 WIB
LEMBAGA survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei nasional bertajuk "swing voters, efek sosialisasi dan tren elektoral...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya