Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Koalisi Perubahan dan Persatuan semakin meneguhkan diri sebagai koalisi pertama yang sudah terbentuk dan memiliki calon presiden untuk Pemilu 2024, yakni Anies Baswedan. Dalam piagam yang ditandatangi oleh tiga ketua umum partai politik, yakni Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudoyono, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Piagam itu menjadi modal pokok dan keputusan bulat memajukan Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024–2029. Dalam keterangannya Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya yang juga anggota tim kecil mengatakan tiga parpol telah sepakat dan diikat oleh kehendak rakyat atas putusan terbaik memilih Anies Baswedan untuk dicalonkan pada 2024.
“Kami sepakat. Ini jadi sebuah kepastian yang lebih membuak cakrawala kita tentang capres dan koalisi kita sudah memiliki kepastian. Sudah ditandangantani ketiga pimpinan parpol dan diberikan calon dan wakilnya diserahkan kepada Anies. Bagaimana mekanismenya itu sudah disusun tim kecil ini. Kita tidak masuk lagi pada spekulasi agar kita tidak terjebak sulap abunawas. Kami perjuangkan demokrasi punya sirkulasi adanya kepastian pergantian kepemimpinan,” ujarnya, di Jakarta, Jumat, (24/3).
Baca juga: Nama Yenni Wahid Masuk Radar Koalisi Perubahan
Koalisi perubahan menurutnya tidak akan berkurang namun bisa saja bertambah dengan bergabungnya partai politik lain. Hal ini karena koalisi masih membuka komunikasi dengan banyak partai dan mencari sosok wakil calon presiden yang kemudian akan diseleksi oleh tim delapan. Saat ditanya terkait target deklarasi paket capres dan cawapres, Willy memperkirakan akan dilakukan setelah Ramadan.
“Setelah Ramadan. Ramadan ini kami istiqomah dulu. Kenapa belum menetapkan kapan akan melakukan deklarasi besar, berharap ada partai lain yang bisa bergabung," ujar Willy.
Baca juga: Demokrat Manut dengan Cawapres yang Diinginkan Anies
Ditambahkan Willy, untuk nama cawapres tim 8 yang menggodok itu. Semua bersepakat menyerahkan itu kepada Anies untuk memilih dan menentuan siapa yang akan mendampinginya. Namun, hasil rapat dengan masing-masing ketua umum menugaskan itu kepada tim delapan yang akan mematangkan, melakukan proses seleksi, dan mendiskusikan serta memfinalisasi siapa yang akan jadi cawapres.
Enam Poin Kesepakatan
Dalam konferensi pers di Sekretariat Perubahan Kebayoran Baru Jakarta, Jumat (24/3) Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, mengemukakan enam butir kesepakatan yang tertuang dalam piagam koalisi.
Pertama yakni Partai NasDem, Demokrat dan PKS telah sepakat menamai koalisi dengan sebutan Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Kedua adalah kesepakatan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024–2029. Ketiga yaitu Anies Baswedan diberikan mandat untuk mencari dan menentukan calon wakil presiden.
"Keempat memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya, dalam rangka memperluas basis dukungan," jelas Riefky.
Poin selanjutnya adalah telah disepakati untuk dibentuk sekretariat bersama yang difungsikan tim kecil melakukan persiapan Koalisi Perubahan.
“Poin keenam, Koalisi Perubahan sepakat akan pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung di Pilpres 2024”
Sementara itu, yang juga hadir dari keterangan pers tersebut Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf mengungkapkan dengan adanya piagam tersebut maka sudah dipastikan ambang batas parlemen untuk mengusung capres sudah terpenuhi 28,3%.
“Kami mendengarkan aspirasi publik bahwa kenapa terbaik mengusung Anies Baswedan. Kami akan lanjutkan untuk dengarkan suara masyrakat untuk mencari cawapres yang paling pantas. Kami sudah rumuskan mekanisme lebih utamakan suara publik. Kami tidak eksklusif tiga parpol ini kami tetap terbuka parpol lain yang bargabung ke sini dan Anies juga berkomunikasi dengan parpol lain atau pimpinan parpol koalisi ini,” ungkapnya.
Dia juga menghimbau kedewasaan demokrasi kita sesuai yang diamanatkan UU sehinga semua parpol bisa mencalonkan capres dan cawapresnya dan berkompetisi secara sehat dan publik bisa memilih kepala pemerintahan dengan adil dan aman.
“Menghasilkan kualitas pemilu dan pimpinan yang baik pula. Kedewasaan kita dalan berdemokrasi sudah baik dan kedewasaan elit harus lebih dari itu,” tukasnya.
(Z-9)
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Juru bicara PKS Muhammad Kholid mengatkan bahwa proses pemilihan berlangsung khidmat. Proses itu juga dilaksanakan secara musyawarah mufakat.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved