Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
DIREKTUR Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dianggap layak dicopot dari jabatannya akibat insiden kebakaran depo atau kilang Pertamina yang berulang terjadi.
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3), menambah deret kecelakaan yang sebelumnya juga pernah terjadi di kilang Pertamina, seperti di Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat, dan Kilang Cilacap, Jawa Tengah pada 2021 lalu. Pun begitu dengan kebakaran di Plant 5 Kilang Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Mei 2022.
"Seharusnya bukan cuma Direktur Penunjang Bisnis Pertamina saja yang dicopot. Direktur utama juga layak dicopot," kata Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus saat dihubungi wartawan, Rabu (8/3).
"Dalam struktur organisasi Pertamina, pimpinan puncak itu dirut. Ia yang bertanggungjawab penuh," tambahnya.
Baca juga : Polisi Identifikasi Potongan Tubuh Jenazah Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Menurutnya, upaya pencopotan Dirut Pertamina sebagai bentuk komitmen Menteri BUMN Erick Thohir pada upaya perlindungan masyarakat dan perbaikan kinerja Pertamina ke depannya.
Kerugian yang dialami BUMN dan masyarakat, menurut Yunus, ditaksir besar akibat kecelakaan-kecelakaan dari kilang Pertamina.
"Berapa nyawa manusia yang sudah melayang, rumah dan aset yang hancur, kerugian yang dialami negara juga besar, makanya dirut Pertamina yang harusnya dicopot. Ini bukan masalah enteng," tegasnya.
Baca juga : Dirut Pertamina Minta Maaf, Janji Tanggung Seluruh Biaya Korban Plumpang
Dihubungi terpisah, pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan, pencopotan direksi merupakan solusi jangka pendek. Masalah yang lebih kritikal adalah bagaimana Pertamina memperbaiki secara fundamental manajemen operasi mereka secara lebih baik ke depan.
"Kebakaran di objek vital Pertamina sudah berulang kali, namun seperti belum ada lesson learned (pembelajaran) yang diperbaiki," ucapnya.
Toto mengatakan masih ada beberapa objek vital nasional Pertamina lainnya yang dikepung pemukiman penduduk. Sehingga koordinasi perihal tata ruang yang efektif dengan pihak pemerintah daerah (pemda) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga dinilai krusial.
"Menurut saya fungsi pengawasan dari komisaris juga penting. Mesti di cek sejauh mana pengawasan mereka, termasuk menetapkan top risk (risiko tertinggi) yang menjadi prioritas pengawasan," tutupnya. (Z-8)
Melalui proses lelang, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menunjuk Pertagas untuk mengerjakan pembangunan proyek pipa BBM sepanjang ± 96 kilometer dari Cikampek ke Plumpang.
PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu putusan lengkap dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kewajiban ganti rugi Rp23 miliar atas peristiwa Depo Pertamina Plumpang.
Sejumlah warga sudah meminta PT Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab atas insiden kebakaran Depo Plumpang
"Jadi pembangunan JIGT ini ada beberapa tahapan. Tahap pertama yaitu terminal BBM. Kita proyeksikan dari US$350 juta-US$550 juta (Rp5,3 triliun-Rp8,3 triliun)," jelasnya.
Menurutnya, Pertamina memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan kepada publik mengenai laporan audit.
PT Jakarta Propertindo, menyalurkan 115 paket bantuan untuk puluhan anak-anak usia sekolah terdampak kebakaran Depo Plumpang berbentuk peralatan sekolah
Pemerintah Kota Sorong menggelar audiensi bersama PT Pertamina guna membahas berbagai isu strategis terkait distribusi dan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina dinilai sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk penetapan status tersangka dan upaya penangkapan M Riza Chalid.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus mengedepankan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) dalam menjalankan operasionalnya.
PT Pertamina International Shipping (PIS) menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang dikelola secara profesional dan transparan.
Penetapan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah berani dan patut diapresiasi.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved