Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENUNDAAN pemilihan umum yang diputusan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jika dieksekusi maka akan menimbulkan banyak implikasi pada persoalan hukum ketatanegaraan.
Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap gugatan Partai Prima menimbulkan ketidakpastian hukum dan kekacauan hukum. Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
“Sebagai sebuah putusan perdata harusnya dia hanya melibatkan para pihak yang juga terlibat dalam konteks keperdataan. Dia (PN Jakpus) tidak memiiki kewenangan untuk melakukan perintah penundaan terhadap tahapan pemilu yang di luar konteks keperdataan,” ujarnya lewat keterangan yang diterima.
Ia menambahkan, saat ini banyak sekali institusi ketatanegaraan yang akan habis periodesasinya pada 2024 tapi kemudian tahapannya dipaksa untuk diselenggarakan sampai 2025. Sedangkan tidak ada jalan hukum untuk melakukaan perpanjangan terhadap jabatan ketatanegaraan yang dipilih melalui pemilu tersebut.
“Karena itu kami menyambut baik upaya hukum yang akan diambil oleh KPU melalui upaya hukum banding. Kami berharap KPU mempersiapkan sedemikian rupa banding yang dilakukan agar kepastian hukum pada satu pihak itu diikuti oleh keadilan di mana kita semua penyelenggara negara, DPR Komisi II penyelenggara pemilu dan pemerintah melakukan persiapan tahapan berjalan," tandasnya.
Rifqinizamy juga menyayangkan putusan pengadilan yang justru menimbulkan kekacauan dan kebisingan yang tidak perlu di masyarakat di tengah upaya memastikan demokrasi kontitusional tetap berjalan.
“Saya tidak ingin upaya yang sedang kita lakukan diboncengi oleh sebagian pihak yang berupaya melakukan penundaan pemilu dengan alasan putusan Pengadilan Negeri Jakpus," tandas politisI PDIP itu.
Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi yang menekankan PN Jakpus secara yuridis tidak memiliki kewenangan absolut khususnya terkait pemilu.
“Urusan sengketa penetapan parpol sebagai peserta pemilu tidak ada kaitannya dengan peradilan umum. Karena keputusan hukum untu menunda pemilu tidak dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan maka putusan PN Jakpus bersifat ilegal atau tidak sah,” tandasnya. (OL-8)
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved