Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Christina Aryani mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika segera mendalami platform ChatGPT yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Utamanya menurut Christina, Kominfo perlu memastikan ketentuan sesuai aturan Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sebagaamna Peraturan Menkom Info Nomor 5 Tahun 2020.
"Apa pun platform yang ada di masyarakat, termasuk ChatGPT ini tentu saja harus sesuai dengan ketentuan PSE yang dikeluarkan oleh Kominfo. Kami dorong agar Kominfo segera dalami ini sehingga menjadi jelas dan pegangannya tentu saja Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 itu," ungkap Christina kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/2).
Baca juga: Penempatan Bharada E di Lapas Salemba Sesuai Rekomendasi LPSK
Ia jelaskan, jika Chat GPT belum terdaftar sebagai PSE di Indonesia maka Kominfo punya kewajiban untuk mengambil peran pro aktif menyurati.
"Kalau lihat modelnya maka ChatGPT ini masuk ketentuan yang harus mendaftar PSE Kominfo. Ini perlu didalami, diklarifikasi segera," ucapnya.
Sesuai Peraturan Menteri lanjut Christina, Kategori PSE lingkup privat yang wajib mendaftar ke Kominfo di antaranya: PSE yang menyediakan layanan mesin pencari, penyediaan informasi elektronik berbentuk tulisan, gambar, suara, video, animasi, musik, film dan permainan, atau kombinasi dari sebagian dan/atau seluruhnya.
"Kalau lihat ketentuan ini maka jelas ChatGPT ini wajib daftar. Maka langkah pertama menurut saya adalah Kominfo pastikan platform ini harus trdaftar di ChatGPT terlebih dahulu," pungkas Christina. (OL-6)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Kecerdasan buatan (AI) semakin menjadi bagian penting dalam kehidupan profesional, khususnya dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Meta AI menyediakan berbagai layanan seperti chatbot, asisten virtual, dan lainnya yang bisa diakses melalui WhatsApp.
PERUSAHAAN teknologi Amazon dikabarkan tengah melirik industri kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
OpenAI terus berinovasi dengan memperluas kemampuan ChatGPT. Kini, ChatGPT di WhatsApp mendukung pengiriman gambar dan pesan suara
AI generatif seperti ChatGPT tidak hanya menampilkan hasil dari halaman pertama Google, tetapi juga merangkum berbagai sumber untuk memberikan jawaban yang lebih kontekstual.
STARTUP Tiongkok DeepSeek menyalip pesaing Barat ChatGPT pada 27 Januari untuk menjadi aplikasi gratis berperingkat teratas di App Store Apple di AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved