Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
TEMUAN survei Center for Political Communication Studies (CPCS) menunjukkan sebanyak tujuh partai politik diprediksi bakal melenggang ke Senayan, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
PDIP masih unggul dengan elektabilitas mencapai 19,3 persen, disusul oleh Gerindra sebesar 12,1 persen dan Golkar 8,0 persen. Berikutnya adalah PKB (6,8 persen), Demokrat (6,2 persen), PSI (5,7 persen), dan PKS (4,8 persen).
“Jika melihat dukungan terhadap partai-partai saat ini, diperkirakan hanya tujuh partai politik yang bakal lolos ke Senayan, termasuk di antaranya adalah PSI,” ungkap Direktur Eksekutif CPCS lewat keterangan yang diterima, Kamis (22/2).
Dalam setahun terakhir, tren menunjukkan PDIP dan Gerindra menjadi dua partai yang paling stabil berada pada posisi puncak. Sementara itu, Golkar yang sempat tersalip oleh Demokrat kini kembali menduduki peringkat tiga besar.
Demokrat sendiri mengalami fluktuasi, setelah sempat melonjak kini melorot kembali. Posisinya bahkan anjlok hingga di bawah PKB. “Lonjakan dan penurunan elektabilitas Demokrat bisa dilacak dari dinamika dalam upaya menggalang Koalisi Perubahan,” jelas Okta
Koalisi yang digadang-gadang untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden itu diinisiasi oleh Nasdem, dengan dukungan Demokrat dan PKS.
Posisi Nasdem masih belum cukup aman meski sedikit lebih tinggi di atas dua partai politik lain, yaitu PPP (2,2 persen) dan PAN (2,0 persen).
Urutan berikutnya diduduki partai-partai baru dan non-parlemen, yaitu Perindo (1,3 persen), Gelora (1,2 persen), dan Ummat (1,0 persen). Lalu ada Hanura (0,5 persen), PBB (0,2 persen), Garuda (0,1 persen), dan PKN (0,1 persen).
Partai Buruh nihil dukungan, sedangkan sisanya tidak tahu/tidak jawab sebanyak 26,0 persen. “Total ada 18 partai politik yang dinyatakan oleh KPU lolos menjadi peserta Pemilu 2024 pada tingkat nasional,” pungkas Okta.
Survei CPCS dilakukan pada 10-15 Februari 2023, dengan jumlah responden 1200 orang mewakili 34 provinsi yang diwawancarai secara tatap muka. Metode survei adalah multistage random sampling, dengan margin of error ±2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Ant/OL-8)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved