Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tidak mempermasalahkan tertundanya rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) pengendalian lalu lintas secara elektronik (PL2SE) yang terjadi.
Diketahui penundaan rapat tersebut oleh Komisi B DPRD DKI akibat absennya Asisten Sekda DKI Bidang Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati. Komisi B berdalih, Sri harus hadir agar bisa mendampingi Dinas Perhubungan dalam memaparkan pentingnya raperda yang mengakomodir program jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP) tersebut.
Baca juga: DPRD Tunda Pembahasan Raperda ERP Hingga Dua Kali, Ini Respons Heru
Gembong berujar, pembahasan raperda ini memerlukan kajian yang mendalam dan komprehensif. Kedua pihak perlu kehati-hatian dalan membahasnya meskipun dalam konteks mengatasi kemacetan, pengendalian lalu lintas menjadi wajib hukumnya untuk dilakukan.
"Ya tidak masalah. Mungki Bu Asisten tidak hadir karena masih memerlukan kajian yang lebih komprehensif lagi," kata Gembong saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (27/1).
Kajian itu diperlukan sebab, DPRD sesungguhnya berharap Pemprov DKI bisa mengeluarkan kebijakan yang efektif tanpa membebani masyarakat.
Untuk itu, Gembong menilai, ditundanya rapat ini justru harus dimanfaatkan kedua belah pihak untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat baik masyarakat umum maupun para ahli.
"Biar tidak mentah pada saat dibahas. Perlu mendengarkan semua pemangku kepentingan. Perda ini tidak bisa dikerjakan dua lembaga saja, perlu melibatkan pemangku lain," tuturnya.
"Sehingga harus bisa sama-sama saling mengkaji. DPRD perlu mendengar dari masyarakat agar suara bisa disampaikan. DPRD perlu murni suara dari masyarakat. Jadi ini saya kira perlu kejernihan semua pihak agar terlibat," tukasnya. (OL-6)
Pemprov DKI Jakarta sangat tertinggal dengan daerah lain, padahal secara historis Jakarta adalah pelopor dalam kebijakan dan regulasi KTR di Indonesia.
Khoirudin tidak mau menyepelekan hal ini, karena 15 kewenangan ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jakarta.
Perda zakat, infak, sedekah Kabupaten Temanggung mendapat apresiasi Pemprov Jateng. Hal itu karena perda itu merupakan yang pertama di Jawa Tengah dengan memasukkan muatan lokal.
Raperda juga mengatur rencana aksi daerah di perangkat daerah, misalnya Kominfo membatasi itu (penggunaan gawai pada anak) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyetujui Ranperda APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Raperda RPPLH akan menjadi pedoman bagi pemerintah Kota Bogor untuk membuat peraturan dan kebijakan ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved