Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pengakuan Presiden Atas Pelanggaran HAM Berat Sekadar Aksesori Politik

Tri Subarkah
12/1/2023 16:00
Pengakuan Presiden Atas Pelanggaran HAM Berat Sekadar Aksesori Politik
Ilustrasi demo penolakan Tim PPHAM(Antara )

SETARA Institute menilai pernyataan Presiden Joko Widodo atas nama negara yang mengakui dan menyesali peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu sekadar bagian dari aksesoris politik dalam memenuhi janji kampanye pada 2014. Langkah tersebut diyakini hanya memberikan dampak politik bagi Presiden.

"Namun tidak memenuhi tuntutan keadilan sebagaimana digariskan oleh Undang-Undang Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM," kata Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani, Kamis (12/1).

Pengakuan dan penyesalan yang disampaikan pada Rabu (11/1) itu diketahui merupakan salah satu rekomendasi Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) yang dibentuk pada Agustus 2022. Menurut Ismail, mustahil bagi Tim PPHAM untuk merekomendasikan terobosan penyelesaian pelanggaran HAM bersat secara berkeadilan dengan masa kerja kurang dari lima bulan.

Pihaknya menyebut, tim hanya ditujukan untuk memberikan legitimasi tindakan pemerintah untuk membagikan kompensasi kepada korban dan keluarga korban tanpa proses rehabilitasi yang terbuka dan tanpa mengetahui siapa pelaku sesungguhnya. Hal tersebut didasarkan pada ketiadaan mandat Tim PPHAM untuk memenuhi hak atas kebenaran.

Baca juga: Pemerintah Komitmen Selesaikan 12 Kasus HAM Berat secara Yudisial

Oleh karenanya, Setara menyesalkan ketiadaan pengungkapan kebenaran secara spesifik ihwal aktor-aktor di balik terjadinya 12 pelanggaran HAM berat. Padahal, Ismail menilai pengungkapan kebenaran menjadi unsur yang sangat esensial dalam penuntasan pelanggaran HAM berat, sekalipun melalui mekanisme nonyudisial.

Hasil kerja tim senada dengan yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada akhir tahun lalu, bahwa Tim PPHAM tidak mencari siapa yang salah, tapi lebih kepada menyantuni dan menangani korban untuk dilakukan pemulihan.

"Cara kerja Tim PPHAM sengaja didesain untuk melahirkan aneka kontradiksi dan paradoks dalam diskursus dan gerakan advokasi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu," ujar Ismail. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya