Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SETARA Institute menilai pernyataan Presiden Joko Widodo atas nama negara yang mengakui dan menyesali peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu sekadar bagian dari aksesoris politik dalam memenuhi janji kampanye pada 2014. Langkah tersebut diyakini hanya memberikan dampak politik bagi Presiden.
"Namun tidak memenuhi tuntutan keadilan sebagaimana digariskan oleh Undang-Undang Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM," kata Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani, Kamis (12/1).
Pengakuan dan penyesalan yang disampaikan pada Rabu (11/1) itu diketahui merupakan salah satu rekomendasi Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) yang dibentuk pada Agustus 2022. Menurut Ismail, mustahil bagi Tim PPHAM untuk merekomendasikan terobosan penyelesaian pelanggaran HAM bersat secara berkeadilan dengan masa kerja kurang dari lima bulan.
Pihaknya menyebut, tim hanya ditujukan untuk memberikan legitimasi tindakan pemerintah untuk membagikan kompensasi kepada korban dan keluarga korban tanpa proses rehabilitasi yang terbuka dan tanpa mengetahui siapa pelaku sesungguhnya. Hal tersebut didasarkan pada ketiadaan mandat Tim PPHAM untuk memenuhi hak atas kebenaran.
Baca juga: Pemerintah Komitmen Selesaikan 12 Kasus HAM Berat secara Yudisial
Oleh karenanya, Setara menyesalkan ketiadaan pengungkapan kebenaran secara spesifik ihwal aktor-aktor di balik terjadinya 12 pelanggaran HAM berat. Padahal, Ismail menilai pengungkapan kebenaran menjadi unsur yang sangat esensial dalam penuntasan pelanggaran HAM berat, sekalipun melalui mekanisme nonyudisial.
Hasil kerja tim senada dengan yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada akhir tahun lalu, bahwa Tim PPHAM tidak mencari siapa yang salah, tapi lebih kepada menyantuni dan menangani korban untuk dilakukan pemulihan.
"Cara kerja Tim PPHAM sengaja didesain untuk melahirkan aneka kontradiksi dan paradoks dalam diskursus dan gerakan advokasi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu," ujar Ismail. (P-5)
Tim Pemantau PPHAM melaksanakan Program Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM yang Berat atas Peristiwa 1965 di Sulawesi Tengah
UPAYA Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan janji menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu dinilai belum maksimal.
Mahfud berencana bertemu korban pelanggaran HAM berat saat ke Amsterdam dan Ceko.
Penyelesaian planggaran hak asasi manusia berat jalur non-yudisial akan berfokus pada korban dan pemerintah tidak akan mencari pelakunya.
Presiden Jokowi akan mulai menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu selepas perayaan Idul Fitri mendatang.
Selain penyelesaian kasus, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengingatkan tentang pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved