Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya modus kotor berupa mark up dalam pembiayaan ongkos haji di Indonesia. Harga yang dibuat melonjak biasanya akomodasi, penginapan, konsumsi, dan pengawasan.
"Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi, termasuk biaya makan dan biaya pengawasan haji," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (9/1).
Data itu didapat KPK dari kajian pengelolaan keuangan haji pada 2019. Kerugian negara juga terendus dalam riset yang dibuat Lembaga Antikorupsi tersebut.
Baca juga: Dirut Travel Haji Ditangkap Polisi Setelah Tipu Calon Jemaah Rp4,6 Miliar
"(Berpotensi) timbul kerugian negara Rp160 miliar waktu itu," ujar Firli.
Firli menilai permainan kotor ini dimanfaatkan segelintir orang karena minat menjalankan ibadah haji di Indonesia tinggi. Selain itu, penetapan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan juga cenderung menggerus dana pokok setoran para jemaah.
"Sebagai contoh, pada 2022, BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) per satu orang jemaah ialah Rp39 juta dari biaya riil seharusnya Rp98 juta per satu orang," ucap Firli.
Firli tidak mau peningkatan harga ini terus berlangsung. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta membuat perbaikan sistem secepatnya.
Salah satu perbaikan yakni pemangkasan biaya yang tidak diperlukan. Firli meyakini celah korupsi terus terbuka jika langkah konkret tidak dilakukan.
"Kalau ada masalah di kemudian hari, peluang, atau rentan korupsi harus diperbaiki sistemnya," kata Firli.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan meyakini pembengkakan harga ongkos haji ini terjadi karena permasalahan etik. Standar operasional prosedur (SOP) BPKH wajib diperketat.
"Dari seluruh pihak pengelola dana publik (terpenting) adalah masalah etik dan conflict of interest. Kredibilitas ini dilihat publik bagaimana (BPKH) menjalankan baik yang kelihatan maupun yang secara terukur telah dijelaskan," ucap Pahala. (OL-1)
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
hifdzun nafsĀ atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved