Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengajak ajak KPU Provinsi/KIP Aceh untuk koordinasi penataan daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Dalam rapat, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan KPU Provinsi/KIP Aceh akan mempresentasikan hasil pencermataan atas uji publik dua rancangan dapil. Idham menyebut dua rancangan dapil itu, yakni dapil yang pernah digunakan saat Pemilu 2019, serta rancangan dapil baru.
"Karena berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2022, 1 Januari sampai 9 Februari 2023 adalah jadwal penataan dan penetapan dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU RI," papar Idham.
Rencananya, hasil rancangan dapil DPRD itu akan segera dikonsultasikan kepada Komisi II DPR RI. "Setelah KPU RI melakukan pencermatan atas laporan KPU Provinsi/KIP Aceh atas penataan dapil pemilu anggota DPRD Kab/Kota, KPU RI segera mengajukan permohonan konsultasi dengan Komisi II DPR RI," ungkap Idham.
KPU bakal segera menyelesaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal aturan daerah pemilihan (dapil), serta jumlah kursi DPR dan DPD secara nasional. Percepatan dilakukan mengingat pada 24 April 2023, tahapan memasuki masa pencalonan anggota legislatif akan dimulai.
"Awal 2023 ini, KPU harus menyelesaikan proses legal drafting, atau proses perumusan aturan yang berkaitan dengan penataan daerah pemilihan untuk pemilu anggota DPR dan DPD. Karena ini merupakan amanah dari MK yang harus kami segera selesaikan," papar Komisioner KPU, Idham Holik, kepada Media Indonesia, Senin (2/1/2023). (P-2)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
PERSYARATAN domisili calon anggota legislatif (caleg) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Periode 2024-2029 adalah tonggak baru sejarah Partai NasDem khususnya di Jabar yang memperoleh kenaikan kursi dari empat kursi menjadi delapan kursi DPRD Jabar.
POLISI akan melakukan tindak lanjut atas laporan penyalahgunaan NIK untuk pencalonan kepala daerah.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
MK tidak bisa menerima permohonan perkara PHPU calon anggota Legislatif Daerah Pemilihan Jawa Barat IV yang diajukan PDI Perjuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved