Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PARTAI Buruh menjadi salah satu partai politik nonparlemen yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Tak tanggung-tanggung, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menergetkan partainya untuk lolos parliamentary threshold (lolos ambang batas parlemen).
Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold merupakan syarat minimal perolehan suara, agar sebuah partai politik bisa diikutkan dalam penentuan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD).
Iqbal menerangkan dirinya tak sekonyong-konyong menargetkan lolos parliamentary threshold. Pihaknya akan mengandalkan suara basis anggota serikat buruh hingga masyarakat kelas pekerja.
Baca juga: KPU Resmikan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
“Partai Buruh itu partai kelas, kelas pekerja, dengan demikian kita punya market, buruh pabrik, perusahaan, nelayan, miskin desa, miskin kota, buruh migran, urban, guru dan tenaga honorer,” ungkap Iqbal saat dihubungi, Kamis (15/12).
Belum lagi, Partai Buruh memiliki anggota dari organisasi seikat buruh yang mencapai 10 juta orang. "Dari serikat petani, nelayan, itu bisa menjadikan kami lolos parlementary threshold,” tegasnya.
Iqbal meyakini partai politiknya bisa menembus ambang batas parlemen hanya dengan memaksimalkan lima provinsi. “Kami tetap bekerja untuk 34 provinsi. Namun, untuk nasional kami kejar provinsi buruh di Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulaua Riau, DKI Jakarta dan Banten,” imbuhnya.
Baca juga: Dipukul saat Amankan Demo, Polwan Laporkan Simpatisan Partai Prima
Terpisah, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika percaya diri partainya dapat bersaing di pesta demokrasi pada 2024 mendatang.
Identitas politik PKN dikatakannya berbeda dengan partai politik lainnya. Adapun identitas PKN bertemakan kenusantaraan. “Perbedaan atau Bhinneka Tunggal Ika menjadi kekuatan utama untuk membangun NKRI,” ungkapnya saat dihubungi.
“Kami justru membuat tagline perjuangan politik dengan hastag #politikasik #politiktanpaisusara sebagai daya tarik berpolitik gotong royong sebagai spirit utama menuntaskan masalah bangsa,” tutup Gede Pasek.(OL-11)
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved