Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mahfud sebut Persidangan Pembunuhan Berencana Brigadir J Berjalan Baik

Mediaindonesia
15/12/2022 15:56
Mahfud sebut Persidangan Pembunuhan Berencana Brigadir J Berjalan Baik
Menko Polhukam Mahfud MD(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, tidak ada yang perlu dicurigai dalam persidangan kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
 
"Menurut saya sidang kasus Sambo itu berjalan dengan baik sehingga mari kita ikuti," kata Mahfud kepada wartawan saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, hari ini.
 
Menurut dia, majelis hakim yang menangani kasus Sambo juga bagus, pengacara terdakwa (Eliezer, Sambo dan lainnya) serta jaksanya sangat bagus. Sehingga tidak ada yang perlu dicurigai dalam kasus itu. 
 
"Kita tunggu dulu karena memang ada yang emosi ketika orang nonton persidangan kasus Sambo," katanya.
 
Bahkan, lanjut dia, ada berteriak "kenapa sudah jelas kayak gitu, tidak langsung dihukum sekarang".

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim tiba di Gedung KPK untuk Pemeriksaan

"Hukum tidak begitu, tunggu dulu, kan ada proses mulai dari pembuktian, mendengarkan saksi, sesudah itu nanti penuntutan. Sesudah itu pembelaan, baru diputus. Itu harus dilalui semua, kalau tidak dilalui, maka tidak sah," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
 
Bahkan, tambah dia, ketika ada yang masih mengajukan saksi, maka sidangnya harus dibuka lagi.
 
"Persidangan (Sambo) memang memerlukan waktu, jadi tidak usah terburu-buru," ucap Mahfud.
 
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12) meminta keterangan saksi ahli, yakni Ahli poligraf atau uji kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid.
 
Aji mengungkapkan bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf, terindikasi berbohong ketika mengatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J. (Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya