Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan selama Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu belum disahkan pemerintah, pihaknya belum memasukkan empat daerah otonomi baru (DOB) Papua ke dalam tahapan pemilu.
"Selama Perppu belum disahkan pembentuk UU, maka kami menggunakan UU No 7 Tahun 2017, di mana jumlah Provinsi dalam UU tersebut adalah 34 Provinsi," tegas Komisioner KPU RI Idham Holik, Selasa (6/12).
Baca juga: Pengamat: KPK Tak Dibenarkan Bertindak Diskriminatif dengan Alasan Apa pun
"Selama Perppu Pemilu belum disahkan, maka empat DOB Papua belum kami masukkan dalam agenda penyerahan dukungan DPD," tambahnya.
Diketahui, KPU membuka pendaftaran bakal calon anggota DPD pada 6 Desember 2022.
Idham menyebut ketika Perppu sudah disahkan, maka pihaknya bakal segera menindaklanjuti dengan membentuk KPU Provinsi di empat DOB Papua tersebut.
"Prinsipnya kami berharap segera Perppu diundangkan karena kami juga harus membentuk KPU Provinsi. Kita membentuk KPU Provinsi, termasuk sekretariat serta infrastrukturnya," tambah Idham.
Idham yakin pembentuk UU dalam hal ini pemerintah dan DPR telah mengkaji secara matang urgensi pengesahan Perppu Pemilu.
Jika Perppu terbit setelah batas waktu pengumuman dimulainya pendaftaran dukungan calon anggota DPd atau pada 15 Desember 2022, Idham menutuekan akan membuat skenario khusus atau membuat peraturan yang bersifat lex specialis.
Lex specialis adalah sebuah asas hukum di mana peraturan yang bersifat khusus dapat menyampingkan peraturan yang bersifat umum.
"Artinya aturan pencalonan DPD khusus di DOB. Prinsinya kami sudah harus antisipasi dengan skenario alternatif," tandasnya.
Idham pun menegaskan jika memang harus adanya tahapan khusus untuk DOB, tak akan menganggu tahapan pemilu secara umum. (OL-6)
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan pemerintah tidak bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perppu.
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved