Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BURSA calon Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) menyeruak usai penunjukkan Laksamana Yudo Margono oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Saat ini, setidaknya ada sembilan perwira berpangkat bintang tiga yang berpotensi menjadi KSAL, menggantikan Yudo Margono.
Baca juga: Bawaslu Gandeng Platform Media Sosial Berantas Informasi Hoaks
Pengamat pertahanan dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani menerangkan calon KSAL harus memiliki pendidikan yang bagus. Artinya, kata Susan, calon KSAL tersebut tak hanya memiliki ilmu kemiliteran tapi juga disiplin ilmu lainnya.
“Juga harus punya prestasi yang mumpuni, punya kemampuan manajemen tempur dan diplimasi militer yang baik,” terang Susan kepada Media Indonesia, Minggu (4/12).
Susan juga mengimbau agar calon KSAL baru ini perlu memberi atensi kepada kesejahteraan dan pendidikan prajurit.
“Selain bisa diambil dari Wakasal, tentu bisa dari Pati berbintang tiga di institusi TNI AL,” tuturnya.
“Saya berharap yang dipilih nanti yang memiliki wibawa internasional serta diplomasi pertahanannya yang bagus dan pendidikan yang tinggi,” tambahnya.
Sebagai info, salah satu dari sembilan perwira tinggi tersebut merupakan Rektor Universitas Pertahanan (Unhan), yakni Laksamana Madya Amarulla Octavian.
Berikut daftar kesembilan perwira tinggi berpangkat laksamana madya yang punya kans menjadi penerus Yudo Margono:
1. Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya Harjo Susmoro. Susmoro merupakan abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1987 dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan.
2. Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia. Aan merupakan jebolan AAL 1987 dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan.
3. Irjen TNI Letnan Jenderal (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan.
4. Wakil KSAL Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.
5. Rektor Unhan Laksamana Madya Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.
6. Komandan Pushidrosal Laksamana Madya Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan.
7. Pangkoarmada RI Laksamana Madya Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan.
8. Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan.
9. Pangkogabwilhan I Laksamana Madya Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan. (OL-6)
Modernisasi alutsista, mempercepat peremajaan kapal perang, kapal selam, dan sistem senjata untuk menjaga keseimbangan kekuatan di kawasan menjadi sorotan.
Publik menanti siapa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan TNI Angkatan Laut di tengah dinamika keamanan maritim dan kebutuhan modernisasi armada nasional.
Menurutnya, permintaan KSAL agar TNI AL mendapatkan subsidi BBM sebagaimana yang diterapkan kepada Polri merupakan hal yang wajar.
Pembahasan mengenai revisi UU TNI menekankan untuk menjamin supremasi sipil dalam kerangka negara demokrasi.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menjelaskan sesuai Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, batas usia perwira TNI, termasuk Perwira Tinggi (Pati) hanya sampai dengan 58 tahun.
Proses pembongkaran pagar laut, Rabu (22/1), dihadiri Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, KSAL Laksamana Muhammad Ali, Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved