Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggandeng beberapa platform media sosial, seperti Facebook hingga TikTok guna turutserta memberantas informasi hoaks kepemiluan.
"Ini ada google dan teman-teman platform media sosial. Strategi Bawaslu ini adalah membangun kolaborasi dengan berbagai platform medsos. Misalnya kami sudah membangun kesepahaman dengan Meta, melalui WhatsApp," ungkap Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Minggu (4/12).
Bawaslu, kata Lolly, juga akan menjalin kesepahaman dengan platform media sosial lain, seperti TikTok, mengingat pihaknya punya keterbatasan.
Lolly menerangkan Bawaslu punya keterbatasan karena bekerja diatur regulasi, sehingga ada ruang-ruang keterbatasan, termasuk dalam menindak jika ada informasi hoaks di medsos.
"Ranah Bawaslu tidak disitu. Ranah Bawaslu hanya bisa sampai melakukan analisis, kemudian melakukan kajian, dan merekomendasikan," tegasnya.
"Misalnya kalau ada disinformasi yang itu berdampak sangat besar, maka bagi Bawaslu penting merespons cepat melalui kajian dan merekomendasi kepada platform untuk mentakedown," tambahnya.
Namun, kata Lolly, untuk menyelesaikan masalah hoaks dengan menghapus konten tidaklah cukup.
Masalah utamanya, lanjut Lolly, adalah bagaimana cara produksi berita yang benar mampu menandingi produksi berita yang tidak benar.
"Kalau kita bicara hoaks, berita bohong, sebenarnya ada larangan dalam UU 7 2017 yang memang redaksinya bukan hoaks disinformasi, tapi larangannya menghasut, menghina, dan mengadu domba, sehingga sanksi pidananya jelas 24 bulan," tuturnya.
Lolly pun mengingatkan bahwa mengadu domba, menghina hingga membuat hoaks kepemiluan adalah hal yang dilarang dalam masa kampanye.
"Maka kolaborasi kerjasama akan langsung kita lakukan dengan kepolisian karena payung hukum yang berbeda," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Ujaran Kebencian dan Hoaks dapat Ditangkal dengan Cara Ini
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved