Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggandeng beberapa platform media sosial, seperti Facebook hingga TikTok guna turutserta memberantas informasi hoaks kepemiluan.
"Ini ada google dan teman-teman platform media sosial. Strategi Bawaslu ini adalah membangun kolaborasi dengan berbagai platform medsos. Misalnya kami sudah membangun kesepahaman dengan Meta, melalui WhatsApp," ungkap Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Minggu (4/12).
Bawaslu, kata Lolly, juga akan menjalin kesepahaman dengan platform media sosial lain, seperti TikTok, mengingat pihaknya punya keterbatasan.
Lolly menerangkan Bawaslu punya keterbatasan karena bekerja diatur regulasi, sehingga ada ruang-ruang keterbatasan, termasuk dalam menindak jika ada informasi hoaks di medsos.
"Ranah Bawaslu tidak disitu. Ranah Bawaslu hanya bisa sampai melakukan analisis, kemudian melakukan kajian, dan merekomendasikan," tegasnya.
"Misalnya kalau ada disinformasi yang itu berdampak sangat besar, maka bagi Bawaslu penting merespons cepat melalui kajian dan merekomendasi kepada platform untuk mentakedown," tambahnya.
Namun, kata Lolly, untuk menyelesaikan masalah hoaks dengan menghapus konten tidaklah cukup.
Masalah utamanya, lanjut Lolly, adalah bagaimana cara produksi berita yang benar mampu menandingi produksi berita yang tidak benar.
"Kalau kita bicara hoaks, berita bohong, sebenarnya ada larangan dalam UU 7 2017 yang memang redaksinya bukan hoaks disinformasi, tapi larangannya menghasut, menghina, dan mengadu domba, sehingga sanksi pidananya jelas 24 bulan," tuturnya.
Lolly pun mengingatkan bahwa mengadu domba, menghina hingga membuat hoaks kepemiluan adalah hal yang dilarang dalam masa kampanye.
"Maka kolaborasi kerjasama akan langsung kita lakukan dengan kepolisian karena payung hukum yang berbeda," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Ujaran Kebencian dan Hoaks dapat Ditangkal dengan Cara Ini
Dalam video terlihat embusan abu vulkanik berwarna hitam pekat menjulang tinggi ke udara
Hoaks berpotensi merusak ketenteraman, keamanan, dan kondusivitas masyarakat.
Diskominfo Jawa Barat menyiapkan dan mendorong unit saber hoaks di 27 kabupaten dan kota mulai mendeteksi dini potensi hoaks
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
KOORDINATOR Divisi Relawan Tim Pemenangan Ben-Ujang, Iwan menyampaikan bahwa akun yang disebutkan oleh Indikator Politik bukan merupakan akun resmi tim relawan pemenangan Ben-Ujang.
Jika permainan politik kotor ini tidak dibarengi dengan politik uang atau kecurangan lainnya, pasangan nomor urut 03 akan berjalan mulus menuju pucuk untuk memimpin Kabupaten Manggarai Barat.
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved