Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggandeng beberapa platform media sosial, seperti Facebook hingga TikTok guna turutserta memberantas informasi hoaks kepemiluan.
"Ini ada google dan teman-teman platform media sosial. Strategi Bawaslu ini adalah membangun kolaborasi dengan berbagai platform medsos. Misalnya kami sudah membangun kesepahaman dengan Meta, melalui WhatsApp," ungkap Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Minggu (4/12).
Bawaslu, kata Lolly, juga akan menjalin kesepahaman dengan platform media sosial lain, seperti TikTok, mengingat pihaknya punya keterbatasan.
Lolly menerangkan Bawaslu punya keterbatasan karena bekerja diatur regulasi, sehingga ada ruang-ruang keterbatasan, termasuk dalam menindak jika ada informasi hoaks di medsos.
"Ranah Bawaslu tidak disitu. Ranah Bawaslu hanya bisa sampai melakukan analisis, kemudian melakukan kajian, dan merekomendasikan," tegasnya.
"Misalnya kalau ada disinformasi yang itu berdampak sangat besar, maka bagi Bawaslu penting merespons cepat melalui kajian dan merekomendasi kepada platform untuk mentakedown," tambahnya.
Namun, kata Lolly, untuk menyelesaikan masalah hoaks dengan menghapus konten tidaklah cukup.
Masalah utamanya, lanjut Lolly, adalah bagaimana cara produksi berita yang benar mampu menandingi produksi berita yang tidak benar.
"Kalau kita bicara hoaks, berita bohong, sebenarnya ada larangan dalam UU 7 2017 yang memang redaksinya bukan hoaks disinformasi, tapi larangannya menghasut, menghina, dan mengadu domba, sehingga sanksi pidananya jelas 24 bulan," tuturnya.
Lolly pun mengingatkan bahwa mengadu domba, menghina hingga membuat hoaks kepemiluan adalah hal yang dilarang dalam masa kampanye.
"Maka kolaborasi kerjasama akan langsung kita lakukan dengan kepolisian karena payung hukum yang berbeda," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Ujaran Kebencian dan Hoaks dapat Ditangkal dengan Cara Ini
Diskusi Penyebaran Misinformasi dan Hoaks di Tengah Digitalisasi Iinformasi
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto memburu pemilik akun yang menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait dirinya mundur dari Polri.
Irjen Karyoto memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait isu dirinya mundur dari Polri
Sebelumnya politikus Golkar Nurdin Halid mengatakan isu penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) hoaks.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved