Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggandeng beberapa platform media sosial, seperti Facebook hingga TikTok guna turutserta memberantas informasi hoaks kepemiluan.
"Ini ada google dan teman-teman platform media sosial. Strategi Bawaslu ini adalah membangun kolaborasi dengan berbagai platform medsos. Misalnya kami sudah membangun kesepahaman dengan Meta, melalui WhatsApp," ungkap Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Minggu (4/12).
Bawaslu, kata Lolly, juga akan menjalin kesepahaman dengan platform media sosial lain, seperti TikTok, mengingat pihaknya punya keterbatasan.
Lolly menerangkan Bawaslu punya keterbatasan karena bekerja diatur regulasi, sehingga ada ruang-ruang keterbatasan, termasuk dalam menindak jika ada informasi hoaks di medsos.
"Ranah Bawaslu tidak disitu. Ranah Bawaslu hanya bisa sampai melakukan analisis, kemudian melakukan kajian, dan merekomendasikan," tegasnya.
"Misalnya kalau ada disinformasi yang itu berdampak sangat besar, maka bagi Bawaslu penting merespons cepat melalui kajian dan merekomendasi kepada platform untuk mentakedown," tambahnya.
Namun, kata Lolly, untuk menyelesaikan masalah hoaks dengan menghapus konten tidaklah cukup.
Masalah utamanya, lanjut Lolly, adalah bagaimana cara produksi berita yang benar mampu menandingi produksi berita yang tidak benar.
"Kalau kita bicara hoaks, berita bohong, sebenarnya ada larangan dalam UU 7 2017 yang memang redaksinya bukan hoaks disinformasi, tapi larangannya menghasut, menghina, dan mengadu domba, sehingga sanksi pidananya jelas 24 bulan," tuturnya.
Lolly pun mengingatkan bahwa mengadu domba, menghina hingga membuat hoaks kepemiluan adalah hal yang dilarang dalam masa kampanye.
"Maka kolaborasi kerjasama akan langsung kita lakukan dengan kepolisian karena payung hukum yang berbeda," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Ujaran Kebencian dan Hoaks dapat Ditangkal dengan Cara Ini
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Perempuan di Indonesia masih merasa malu atau enggan membicarakan topik seputar menstruasi atau gangguan reproduksi yang berakibat pada kesehatan di masa mendatang.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved