Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Perencanaan yang kurang baik dan matang dinilai menjadi sebab lambatnya serapan anggaran di lingkup pemerintah daerah. Hal ini dirasa penting untuk segera dibenahi agar penyerapan anggaran dapat berjalan dengan efektif dan tepat.
"Pemerintah pusat telah mengalokasikan transfer dana alokasi umum dan khusus sesuai dengan kebutuhan atas perencanaan yang telah dilakukan di masing-masing daerah. Oleh karena itu, masalah utama yang perlu diurai berada di tahap perencanaan," tutur Analis Utama Ekonomi Politik dari Laboraturium Indonesia 2045 (LAB45) Reyhan Noor kepada Media Indonesia, Kamis (1/12).
Perencanaan sedianya dimulai dari tingkat pusat melalui Kementerian PPN/Bappenas dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ini kemudian diterjemahkan dalam perencanaan daerah melalui Bappeda menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal yang paling penting untuk memastikan penyerapan anggaran dapat optimal ialah saat RPJPD dan RPJMD itu dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dalam tahapan ini, setidaknya ada dua hal yang perlu menjadi perhatian.
Pertama, kata Reyhan, kepala daerah perlu memastikan target RKPD wajar, di mana tidak terlalu optimistis dan pesimis. "Keterbatasan waktu dan dana merupakan pertimbangan utama untuk mencapai target tersebut," ujarnya.
Di sisi lain, janji politik terhadap konstituen juga perlu diperhatikan untuk menjaga kredibiltas pemerintahan. Pemerintah daerah sebaiknya membuat anggaran yang telah mempertimbangkan dua faktor tersebut.
Kedua, peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu lebih efektif dalam mengawasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). DPRD menurut Reyhan, seharusnya tidak hanya dapat mengimbangi rencana dan janji politik pada tahun anggaran tersebut, melainkan berperan sebagai validator apakah mampu untuk menjalankan program-program yang telah disusun.
"Perencanaan yang baik juga seharusnya tidak terpaku pada siklus anggaran yang telah ada yaitu besar di akhir tahun. Perencanaan yang baik justru harus bisa mendikte siklus anggaran sesuai dengan rencana dan kebutuhan yang telah ditetapkan," pungkas dia. (OL-12)
Hingga 30 September 2025, realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) baru 62,8% dari target. Bahkan, ada tiga K/L besar yang serapannya masih di bawah 50%
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menjanjikan penyerapan anggaran kementeriannya bisa mencapai 96% pada akhir tahun.
Serapan anggaran untuk belanja daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di semester pertama 2025 baru sekitar 37%.
Peringatan keras ini disampaikan saat membuka kegiatan Laporan Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi PAD Triwulan II Tahun 2025 di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/8).
SERAPAN anggaran akhir tahun 2023 yang mencapai 100,2% dari alokasi Perpres 75/2023 dinilai tidak menjamin mampu meningkatkan kualitas anggaran. Indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi
PEMERINTAH membantah menahan aktivitas belanja untuk mendapatkan angka defisit anggaran yang kecil. Pasalnya realisasi belanja negara justru melampaui alokasi dana APBN
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved