Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DALAM agenda persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, yakni Diryanto alias Kodir, mengungkapkan kondisi majikannya setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J tewas.
Adapun Kodir menjadi saksi pada persidangan terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu AKP Irfan Widyanto.
Setelah Brigadir J tewas, lanjut Kodir, Ferdy Sambo awalnya meminta dirinya untuk memanggil Ridwan Soplanit, yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan. Kodir mengaku sempat melihat raut wajah Sambo.
Baca juga: Saksi Tegaskan Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J
"Bagaimana wajah FS saat itu (ketika memerintahkan memanggil Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit)?" tanya Ketua Majelis Hakim Akhmad Suhel.
"Menangis, seperti menangis," jawab Kodir.
"Menangis, marah, (atau) gimana?" tanya Suhel lebih lanjut.
"Seperti menangis," jawab Kodir lagi.
Suhel kemudian terus mencecar Kodir. Suhel pun meminta Kodir untuk menjelaskan ekspresi Ferdy Sambo secara rinci. Misalnya, emoji di aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
Baca juga: Kubu Ferdy Sambo Minta Sidang Disiarkan Langsung Secara Utuh
"Emoji gitu lho, di WA (WhatsApp) ada emoji, marah, sedih, kesal, jengkel, pusing, gimana?" tanya Suhel.
"Matanya merah," jawab Kodir.
"Merah marah atau merah karena nangis?" balas hakim.
"Merah karena air mata," Kodir menimpali.
Namun, Kodir mengaku bahwa dirinya tidak berani bertanya ke majikannya terkait kondisi mata yang memerah. "Nggak berani aja, nggak sopan Pak," tegas Kodir kepada hakim.(OL-11)
LSPK mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Nanti laporannya itu setelah putusan. Di dalam putusan itu sudah terekam keterangan palsu mereka. Maka kami laporkan lah Pasal 242 KUHP yaitu memberi keterangan palsu di bawah sumpah,”
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved