Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menyebut kualitas tata kelola pemerintahan Indonesia saat ini mengalami peningkatan kecuali di bidang korupsi karena mengalami stagnasi.
"Pada enam indikator tersebut, WGI Indonesia tahun 2021 mengalami penguatan nilai dibandingkan dengan capaian tahun 2016, kecuali, nah masih ada kecualinya ternyata, pada indikator tingkat korupsi yang tetap stagnan masih stagnan, tapi nanti Pak Ketua KPK bisa menjelaskan dan indikator stabilitas politik dan kekerasan yang nilainya turun," kata Wapres Ma'ruf Amin di Pendopo Gubernur Provinsi Banten, Serang, Banten pada hari ini.
Wapres menyampaikan hal tersebut dalam acara Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada aparatur pemerintahan yang juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Wakil Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono, Ketua KPK Filri Bahuri dan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto.
Diketahui Bank Dunia merilis Worldwide Governance Indicators (WGI) untuk menilai tata kelola pemerintah di lebih dari 220 negara yang dilihat dari enam indikator. Data ini dikumpulkan dari beragam sumber otoritatif dari pemerintah dan lembaga swasta lainnya.
Di Indonesia, capaian paling tinggi tahun 2021 yakni sektor "government effectiveness" atau pelayanan publik dengan skor 65,38 dari 100, disusul "regulatory quality" (kualitas peraturan perundangan) sebesar 62,50, "voice and accountability" (kebebasan berpendapat dan transparansi) sebesar 52,66, "rule of law" (penegakan hukum) senilai 46,63, "control of corruption" (persepsi atas pejabat yang korup) sebanyak 38,46 poin dan political stability and absense of violence/terrorism (stabilitas politik dan nihilnya kekerasan atau aksi teror) dengan skor 27,83.
Baca juga: Jokowi Gelar Pertemuan Bilateral dengan Joe Biden
"Untuk itu, Indonesia perlu konsisten mengakselerasi langkah strategis dalam menata, memperbaiki, dan meningkatkan berbagai dimensi dalam tata kelola pemerintahan," tambah Wapres.
Perbaikan tata kelola pemerintahan, menurut Wapres, tentu tidak hanya dituntut di tingkat nasional, tetapi juga di level daerah, termasuk tata kelola di tingkat Pemerintah Daerah Banten.
"Ini juga menjadi indikasi, tadi saya dapat laporan ada beberapa perbaikan-perbaikan bahkan ada yang di atas rata-rata nasional. Tata kelola pemerintahan menjadi instrumen signifikan dalam mengemban amanah untuk mewujudkan 'Banten yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah'," jelas Wapres.
Banten, kata Wapres, berpotensi menjadi penghubung dalam koridor ekonomi Sumatra-Jawa maupun jembatan konektivitas udara nasional dan internasional karena lapangan terbang ini adanya di Banten.
"Untuk itu, saya mendorong Pemerintah Provinsi Banten segera merumuskan langkah-langkah komprehensif dan terobosan dalam desain percepatan pembangunan wilayah Banten ke depan. Saya kira Gubernur sedang mempersiapkan ini semua berbagai indikasi ini dijadikan dasarnya dengan tentu mengacu pada nilai-nilai luhur Pancasila," ungkap Wapres.
Apalagi memasuki periode menuju pesta demokrasi 2024, nilai-nilai Pancasila harus menjadi lokomotif dalam melawan politik identitas, baik identitas ras, etnis, agama, maupun identitas sosial lainnya.
"Jadi jangan sampai memasuki ini menjadi sesuatu yang bisa merusak keutuhan bangsa ini. Kita kan sudah punya pedoman dalam beragama seperti ' Lakum Dinukum Waliyadin', bagimu agamamu bagiku agamaku dan kita dianggap sebagai negara yang paling toleran di dunia," tambah Wapres.
Wapres pun meminta dalam menghadapi pemilu, agar ASN maupun masyarakat tidak terpancing untuk memaksakan pendapat kepada pilihan yang berbeda.
"Saya sering mengatakan ya seperti itu kita, kalau agama kita 'lakum dinukum waliyadin', dalam berpartai 'lakum partaiukum walana partaina', 'partai anda partai anda, partai kami partai kami'. Jadi akur-akur saja. Kalau capres berbeda ya begitu juga, 'lakum capresukum walana capresuna', jadi ini tidak perlu kita berbeda partai berbeda capres kemudian kita bermusuhan," ungkap Wapres.
Dengan bertindak demikian, Wapres menyebut, hal itu menunjukkan identitas sesungguhnya bangsa Indonesia dan insan Pancasila sejati.(Ant/OL-4)
MANTAN Wakil Presiden (Wapres) RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin menekankan peran penting pesantren sebagai 'pabrik kyai' yang menyiapkan dan mencetak santri menjadi kyai serta ulama.
KEMELUT di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga kini masih menjadi perbincangan.
Putri Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, Siti Haniatunnisa Ma’ruf Amin, meluruskan pernyataan Zulfa Mustofa yang sebelumnya mengeklaim telah memperoleh restu menjadi Pj Ketum PBNU
Sebelumnya, Ma'ruf Amin menjabat posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI pada periode 2020-2025 dan sebagai ketua umum pada periode 2015–2020.
Peluncuran QRIS Wakaf Tunai itu dilaksanakan di sela penyelenggaraan seminar Wakaf Preneur di Jakarta (30/10/2025).
Deklarasi kebangsaan ini dipimpin Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pembina FKN, Ma’ruf Amin didampingi Wury Estu Handayani.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved