Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polri membuka secara transparan video pengakuan mantan polisi bernama Ismail Bolong terkait isu setoran uang hasil tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
“Segala isu jangan semua dijadikan keseriusan, kecuali memang ada laporan resmi yang perlu diselidiki lebih lanjut,” kata Sahroni, Senin (7/11).
Sahroni mengatakan, semua harus diperiksa dimintai keterangannya untuk membuka tabir kebenaran atas video Ismail Bolong baik versi pertama maupun video bantahannya. Sehingga, nama baik yang disebut Ismail bisa terpulihkan jika tak bersalah.
Sebab, lanjut Sahroni, Ismail Bolong bisa dilaporkan jika pernyataannya itu tidak benar atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Ini menyedihkan kalau sampai dibuat demikian. Awalnya untuk buat suasana enggak nyaman di publik, psywar. Kalau benar enggak apa-apa. Kalau tidak, nama baik Kabareskrim tercemar. Yang bersangkutan bisa dilaporkan pencemaran nama baik," tandasnya.
Adapun Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan isu setoran dana perlindungan tambang ilegal pada oknum petinggi kepolisian dapat menjatuhkan citra Polri di masyarakat. Ia mendesak Kapolri membentuk tim khusus mengusut kasus tersebut.
“IPW mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal pada oknum petinggi Polri terkait dua video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (Purn) Ismail Bolong,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya.
Dalam videonya yang beredar, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
Ia juga mengaku memberikan uang beberapa kali kepada Komjen Agus di ruang kerjanya di Mabes Polri sebesar Rp6 miliar. Kasus dugaan penambangan ilegal yang dibekingi anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur sudah diproses oleh Divisi Propam Polri, yakni Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat.
Laporan hasil penyelidikan (LHP) itu diserahkan Brigjen Hendra kepada Irjen Ferdy Sambo, saat itu menjadi Kepala Divisi Propam Polri pada 18 Maret 2022. Adapun, surat nota dinasnya bernomor: R/ND-137/III/WAS.2.4/ 2022/RoPaminal.
Adapun, kesimpulan hasil penyelidikan (LHP) tersebut ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).
Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim Polri, karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal. Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kaltim.
Ismail turut menyebut nama Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal. Saat itu, Ismail Bolong pernah berkoordinasi ke Polres Bontang melalui Kasat Reskrim Bontang, AKP Asriadi dan memberikan bantuan sebesar Rp200 juta di ruangannya pada Agustus 2021.
"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak Juni 2020 sampai Agustus 2021," kata Ismail Bolong.
Namun, ketika video viral, tiba-tiba Ismail Bolong meralat pernyataannya. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutedjo mengatakan pihaknya masih mendalami video Ismail Bolong yang beredar itu menyebut nama Tan Paulin dalam kegiatan tambang di Kalimantan Timur. "Masih didalami," kata Yusuf.
Menurut dia, Ismail Bolong saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri sejak Juli 2022.
Sebelumnya, Tan Paulin membantah tuduhan yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir yang menyatakan dirinya menjadi penjual batu bara tersembunyi di Kaltim.
Melalui kuasa hukumnya, Yudistira menyatakan tuduhan yang disampaikan Muhammad Nasir sangat merugikan dan jauh dari kebenaran serta tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada.
Bahwa berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya, kata Yudistira, Tan Paulin merupakan pengusaha yang membeli batu bara dari tambang-tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) resmi.
Selain itu, semua batu bara yang diperdagangkan sudah melalui proses verfikasi kebenaran asal usul barang dan pajak yang sudah dituangkan di LHV (Laporan Hasil Verifikasi) dari surveyor yang ditunjuk.
Tak sampai di situ, Tan mengaku melakukan trading atau perdagangan batu bara dengan didasari oleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan Nomor 94/1/IUP/PMDN/2018 yang terdaftar di Minerba One Data Indonesia.
"Adapun kegiatan penjualan batu bara yang dilakukan oleh klien kami sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, di mana batu bara yang dijual mengantongi dokumen resmi," kata Yudistira. (Ant/OL-8)
UPAYA membangun pola asuh keluarga yang baik harus menjadi perhatian serius semua pihak untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) berdaya saing di masa depan.
PENATAAN ruang digital harus mampu mewujudkan perlindungan setiap warga negara sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
ANGGOTA DPR RI dari Partai Nasdem, Rachmat Gobel, mengatakan ada perbedaan nyata antara membangun pabrik dan membangun industri.
Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira menyalurkan secara simbolis beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
SITUS Patiayam menyimpan sejumlah peninggalan dan fosil yang mampu merangkai dan menggambarkan peradaban jutaan tahun lalu yang sangat penting bagi kehidupan manusia.
Senator Parlemen Turki, Av Serkan Bayram bersama delegasi berkunjung ke Kalimantan Tengah, Sabtu (14/6).
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
PT IMC Pelita Logistik menegaskan bahwa pihaknya merupakan perusahaan jasa logistik laut yang bergerak di bidang angkutan barang curah, khususnya produk mineral.
Walhi sebut pertambangan, baik yang berizin maupun tidak akan berdampak pada manusia dan lingkungan. Hal itu disampaikan merespons tambang nikel di Raja Ampat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved