Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
AKADEMISI Universitas Indonesia (UI) menekankan Pancasila sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kepentingan nasional harus dipegang teguh dalam proses penyusunan regulasi.
Maraknya intervensi oleh lembaga asing dalam penyusunan regulasi nasional berpotensi mencederai nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Dalam keterangan pers, Selasa (1/11), Rektor UI Prof. Ari Kuncoro mengatakan bahwa di tengah situasi ketidakpastian secara global, Indonesia harus memastikan nilai-nilai Pancasila tecermin dalam sistem hukum nasional.
Baca juga : Rektor Universitas Pancasila Bantah Dugaan Pelecehan Seksual kepada Karyawan
Upaya ini, menurut Prof.Ari, akan menghasilkan proses demokrasi yang mengkonsolidasi masyarakat sesuai dengan cita-cita Bhinneka Tunggal Ika. Ari juga menekankan, sistem hukum di Indonesia harus mementingkan kepentingan nasional sebagaimana amanat yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
“Pada perayaan Dies Natalis ke-98 Fakultas Hukum Universitas Indonesia konsisten mengawal kokohnya dasar negara yang kita cintai," ujar Ari Kuncoro saat memberikan sambutan dalam acara Dies Natalis ke-98 Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
"Terlebih persis pada perayaan tahun ke-100 pendidikan tinggi hukum nanti, Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi di tengah bayang-bayang ketidakpastian global yang saat ini masih berlangsung akibat pandemi, kerawanan di bidang pangan dan energi,” tutur Ari.
Baca juga : APTIK Keluarkan Pernyataan Sikap atas Kerusakan Tatanan Hukum dan Demokrasi
Ari turut menekankan peranan penting FH-UI dalam mengawal penerapan nilai-nilai Pancasila dalam proses pembuatan kebijakan di Indonesia.
“Hendaknya FH-UI bersiap untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila yang tecermin dalam sistem hukum nasional akan menghasilkan proses berdemokrasi yang mengkonsolidasikan masyarakat dan bukan malah menjadikan masyarakat terpolarisasi” ujarnya.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Edmon Makarim menyampaikan bahwa, saat ini Indonesia menghadapi tantangan dalam menjaga kepribadian dan kepentingan nasional dalam sistem hukum nasional.
Baca juga : Profil Sulistyowati Irianto, Antropolog UI Panelis Debat Cawapres Kedua
Menurut Edmon, terdapat bentuk intervensi dalam bidang legislasi yang berpotensi menghasilkan produk hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Padahal, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024 telah mengidentifikasi jenis dan dimensi ancaman. Hal ini perlu diwaspadai para civitas akademika FH-UI.
“Terdapat bentuk intervensi dalam bidang legislasi dalam bentuk narasi berbentuk kajian yang merupakan perpanjangan tangan geopolitik. (Menghadapi) bentuk ancaman riil seperti itu, tentunya tidak bijak bila kita menutup diskursus," terangnya.
Baca juga : Masyarakat Desa Garda Terdepan Pembangunan Nasional
"Hasil kajian yang menjadi dasar narasi tentunya perlu dihadapi juga dengan hasil kajian lain sebagai bentuk kontra narasi. Dengan demikian, di sinilah peran pendidikan tinggi hukum harus dilibatkan untuk mengawal NKRI sebagai negara hukum, sebagaimana yang telah menjadi ikhtiar FH-UI sejak institusi ini lahir,” ungkap Edmon.
Pembicara lainnya, Ahli Hukum Ekonomi Adat FH-UI M. Sofyan Pulungan juga mengatakan, kajian hukum adat menjadi penting di tengah ancaman kepribadian dan kepentingan nasional terhadap sistem hukum nasional.
“Kajian hukum adat di FH-UI di masa depan, sebaiknya difokuskan pada upaya mengidentifikasi nilai, prinsip, maupun konsep hukum adat yang masih berlaku, dan menghubungkannya dengan proses pembentukan peraturan perundang-undangan" jelasnya.
Baca juga : KASAD Award: Merayakan Keberhasilan Kampung Pancasila dalam Mempertahankan Bhinneka Tunggal Ika
"Dengan demikian, produk dari pembentukan peraturan perundang-undangan yang dihasilkan tidak menciptakan suatu kondisi anomi, yaitu suatu kekacauan dalam masyarakat karena hukum yang berlaku berbeda dengan nilai dan kesadaran kolektif yang hidup dalam masyarakat," ujar Sofyan.
Dosen FH-UI Agus Brotosusilo juga menegaskan kebijakan yang terbit akibat intervensi jelas akan memengaruhi kedaulatan dan kepentingan nasional yang akan berdampak pada terciptanya anomi di masyarakat.
Oleh karenanya, seluruh produk hukum di Indonesia wajib berlandaskan Pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum. Berbagai intervensi asing biasanya dilakukan dengan memengaruhi pemangku kebijakan kunci untuk menyisipkan kepentingannya.
Beberapa yang harus diwaspadai, menurut Agus, di antaranya yaitu agen-agen intervensi, seperti lembaga swadaya masyarakat atau NGO yang menerima donor asing.
Acara seminar Dies Natalis ke-98 FH-UI dihadiri oleh Wakil Dekan FHUI Prof. Andri Gunawan Wibisana sebagai salah satu pembicara, perwakilan dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Rido Hermawan, Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Didit Ratam, Ketua ILUNI FH-UI Rapin Mudiardjo, para Guru Besar dan Civitas Academica FHUI, yang kemudian ditutup dengan Kirab Budaya dan Pemotongan Tumpeng. (RO/OL-09)
Tim UI menggunakan teknologi *Remotely Operated Vehicle* (ROV) atau drone bawah air untuk memetakan kondisi visual terumbu karang.
Sejak diaktifkan kembali pada 25 Februari 2012, IKA Notariat UI terus bertransformasi menjadi wadah komunikasi dan kontribusi bagi almamater serta masyarakat.
Saat ini setiap tahunnya hanya sekitar 1 juta dari 9 juta lebih siswa SMA yang lulus berhasil masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Konferensi ini menekankan pentingnya integrasi pendidikan karakter dan kemajuan sains dalam menghadapi dinamika global serta percepatan transformasi digitaL
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
Kombinasi kunjungan kampus dan industri ini bertujuan agar siswa memiliki bekal etika dasar saat nantinya aktif berorganisasi maupun memasuki dunia kerja.
Ari Kuncoro memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berkisar antara 4,1 sampai 4,6 persen year on year pada 2022.
Berkat kerja sama tersebut, prajurit TNI AD berkesempatan mendapat beasiswa kuliah di kedokteran UI.
Perseroan masih memproses pengajuan pengunduran diri Ari Kuncoro dari posisi Wakil Komisaris Utama BRI. Sehingga, tidak bisa langsung dibahas dalam RUPLSB hari ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved