Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ini Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/10/2022 17:00
Ini Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
Menko Polhukam Mahfud MD.(MI/SUSANTO)

MENKO Polhukam Mahfud Md membeberkan siapa saja anggota tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) ihwal tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadjon Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10) malam. 

Mahfud menuturkan TPIGF terdiri dari sepuluh anggota, satu wakil dan satu sekretaris. 

Baca juga: Polri Periksa 18 Anggotanya terkait Insiden Kanjuruhan

TPIGF tragedi Kanjuruhan sendiri dipimpin langsung oleh Mahfud. Sementara wakilnya ialah Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali. 

Lalu, posisi sekretaris dititahkan kepada Mantan Jampidum Nur Rochmad. 

Untuk sepuluh anggota TGIPF, Mahfud mengatakan ada yang berasal dari pengamat hongga eks pesepakbola. 

Kesepuluh anggota tersebut, yakni akademisi UI Rhenald Khasali, Rektor UNY, Sumaryanto, pengamat olahraga Akmal Marhali serta jurnalis olahraga Kompas Anton Sanjoyo. 

Kemudian, mantan pengurus PSSI Nugroho Setiawan, Mantan Kepala BNPB, Mayjen TNI (Purn) Doni Munardo, Wakil Ketum 1 KONI Mayjen TNI (Purn) Suwarno. 

Lalu, mantan Wakapolda Kalimantan Barat, Irjen (Purn) Sri Handayani, Laode M. Syarif (Kemitraan) dan mantan pemain timnas Indonesia, Kurniawan Dwi Yulianto. 

"Nama-nama pimpinan dan anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF, sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden, dan disetujui," ungkap Mahfud, dalam konferensi pers secara daring yang digelar Senin (3/10). 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta ihwal tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam.

Mahfud menyebut tim gabungan tersebut akan langsung dipimpin oleh dirinya. Untuk anggota tim gabungan akan ditentukan paling lama pada 24 jam ke depan.

"Anggotanya terdiri dari pejabat perwakilan kementerian terkait, organisasj profesi olahraga, pengamat, akademisi, dan media massa," papar Mahfud di Gedung Kemenpolhukam, Jakarta, Senin (3/10).

"Anggota tim independen akan diumumkan secepatnya. Tugasnya akan bisa diselesaikan dalam tiga minggu ke depan," tambahnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya