Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

PKP Bakal Serahkan Kelengkapan Dokumen ke KPU

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/9/2022 20:26
PKP Bakal Serahkan Kelengkapan Dokumen ke KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU).(ANTARA)

PARTAI Keadilan Persatuan (PKP) bakal menyerahkan kelengkapan dokumen verifikasi administrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Selasa (27/9). 

Diketahui, tahapan verifikasi dokumen persyaratan perbaikan administrasi parpol berlangsung pada 15-28 September. 

Baca juga: Penyidik Pertama di TKP Penembakan Brigadir J Disanksi Demosi 3 Tahun

Artinya tersisa dua hari lagi untuk parpol memperbaiki dokumen administrasi. 

"Besok pukul 8.30 WIB pagi kita bersama Sekjen dan para Kabid, Kadep serta 34 ketua DPP ke KPU," ungkap Kadep Humas PKP Budi Saut Halomoan kepada Media Indonesia, Selasa (27/9). 

Budi menuturkan para ketua DPP mengeluh lantaran banyak data yang hilang di dalam Sipol.  "Karena itu ketum PKP mengundang seluruh ketua DPP dan IT nya datang ke DPN untuk upload ulang," terangnya. 

"Untuk menyerahkan kelengkapan dokumen PKP," tutur Budi. 

Budi menegaskan bahwa dokumen persyaratan tersebut dipastikan tuntas.  "Selain data yg hilang, juga ada perbaikan perbaikan alamat kantor DPK DPK," ucapnya. 

Terpisah, Komisioner KPU RI Idham Holik menuturkan masih ada beberapa parpol yang belum memperbaiki dokumen persyaratan jelang ditutupnya tahapan administrasi. 

Adapun, tahapan verifikasi dokumen persyaratan perbaikan administrasi parpol berlangsung pada 15-28 September. 

Namun, pihaknya menyatakan banyak parpol yang sudah merapikan dokumen. Khususnya, parpol yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). 

"Banyak juga yang melengkapi dokumen kembali. Mayoritas (parpol) sedang menyelesaikan perlengkapan data perbaikan,” kata Idham. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya