Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KUALITAS demokrasi dalam Pemilu dan Pilpres 2024 sesungguhnya tidak cukup dukur dari tingginya angka pencoblos dalam gawe politik itu.
Kualitas demokrasi semestinya juga diukur dari sejauhmana substansi perdebatan dalam Pemilu dapat merefleksikan keinginan rakyat untuk mendapatkan jaminan perikehidupan yang lebih baik di masa depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Raharja Waluya Jati saat peluncuran Posko Saksi Demokrasi Provinsi Jawa Tengah, yang dipusatkan di Desa Kertosono, Banyuurip, Kabupaten Purworejo pada Minggu (25/9).
Menurut Jati, hasil pengumpulan aspirasi rakyat yang dilakukan SKI mengindikasikan adanya keinginan rakyat untuk ambil bagian secara langsung dan aktif dalam proses demokrasi.
Baca juga: Anies Targetkan RW Kumuh di Jakarta Tersisa 2% pada 2026
Selama ini terdapat keprihatinan bahwa proses demokrasi yang ada belum mampu memperjuangkan perikehidupan rakyat sendiri. Padahal, sesuai dengan garis konstitusi, demokrasi Indonesia seharusnya menjadi alat untuk menjamin terlaksananya perikemanusiaan dan peri keadilan.
”Untuk itulah, SKI mengembangkan suatu prakarsa demokrasi, yang disebut sebagai saksi demokrasi. Rakyat harus terlibat sejak dalam penggodogan atau pencarian sosok yang dipandang dapat memimpin bangsa, sebagai salah satu jalan untuk meraih kembali cita-cita luhur kemerdekaan,” ujar Raharja Waluya Jati, Minggu (25/9/2022) dalam keterangan tertulisnya.
Selain di Jawa Tengah, Posko Saksi Demokrasi Provinsi juga diluncurkan secara bersamaan di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kegiatan di kedua provinsi itu dipusatkan di Desa Sukaasih, Singaparna, Tasikmalaya dan Desa Totosan, Batang-Batang, Sumenep.
Acara peluncuran posko diselenggarakan bersamaan dengan hajatan Musyawarah Komunitas Desa (MKD) yang melibatkan ribuan pegiat desa di ketiga provinsi.
Jati menambahkan, konsep Saksi Demokrasi tidak dimaksudkan agar rakyat berposisi netral dalam proses demokrasi, khususnya pada saat berlangsungnya Pemilu atau Pilpres. Rakyat harus 'berpihak’ pada garis moral dan konstitusi dengan memastikan supaya aspirasinya tidak dihambat atau dicurangi dengan cara-cara yang tidak patut.
”Saksi Demokrasi adalah pihak yang mengambil inisiatif untuk memastikan tidak ada kecurangan Pemilu atau kecurangan aspirasi, dimana suara rakyat dinafikan dan dikhianati dalam proses demokrasi,” lanjutnya.
Peluncuran Posko Saksi Demokrasi rencananya diselenggarakan di 57 titik, dimana pada tahap awal dimulai di tiga Kabupaten pada 3 Propinsi terbesar di Indonesia.
Penyelenggaraan peluncuran posko yang berbarengan dengan Musyawarah Komunitas Desa setempat dimaksudkan guna membuka ruang bagi warga desa atau kelurahan untuk mendiskusikan masalah-masalah yang dihadapi pribadi, keluarga maupun desa, sebagai bagian dari persoalan-persoalan mendasar bangsa.
”Dialog di level desa juga diarahkan menjadi wahana pendidikan bernegara. Kegiatan ini merupakan upaya awal untuk mendorong partisipasi langsung yang lebih aktif dari rakyat dalam menggerakkan demokrasi. Sebab, demokrasi yang sejati berpangkal dan berujung pada perikehidupan rakyat,” tambah Jati.
Pada kesempatan yang sama, Raharja Waluya Jati juga mengungkapkan keprihatinan SKI pada penangkapan seorang Hakim Agung dalam peristiwa OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus korupsi, kata dia, merupakan sinyalemen adanya kerusakan hukum.
”Kondisi hukum yang rusak dapat menjadi ruang munculnya negara kekuasaan. Hal ini sudah diwanti-wanti sejak dini oleh para pendiri negeri,” ucapnya.
Lebih lanjut Jati menyatakan bahwa kerusakan hukum akan mengorupsi fondasi negara hingga menjadi keropos. Hal tersebut membuat posisi hukum rawan dijadikan obyek politik.
”Jika hukum mengalami kerusakan, kemana lagi rakyat mencari keadilan.” pungkasnya. (RO/OL-09)
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Pria yang akrab disapa Romy tersebut mengatakan bahwa PPP masih menunggu hasil muktamar partai yang rencananya digelar pada September mendatang.
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa mengatakan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mendeklariskan pencalonan Prabowo sebagai capres di pemilu selanjutnya.
Ray Rangkuti menilai keputusan Partai Gerindra dalam mengusung kembali Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden 2029 terlalu cepat.
Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan budaya, rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
Cak Imin enggan menanggapi lebih jauh ihwal kemungkinan memajukan dirinya. Ia menilai pesta demokrasi 2029 masih lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved