Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Farhan Minta Menhan dan Panglima TNI Ciptakan Suasana Kondusif di Internal TNI Imbas Pernyatan Effendi Simbolon

Bayu Anggoro
14/9/2022 22:15
Farhan Minta Menhan dan Panglima TNI Ciptakan Suasana Kondusif di Internal TNI Imbas Pernyatan Effendi Simbolon
Anggota DPR RI M Farhan (kanan)(MI/M IRFAN)

VIDEO Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Dudung Abdurachman yang meminta para perwira TNI jangan diam dan merespon
pernyataan anggota DPR RI Effendi Simbolon, karena dinilai menyinggung
wibawa TNI, beredar. Effendi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin 5 September 2022 menyebut bahwa TNI seperti gerombolan.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad
Farhan menjelaskan, masalah tersebut sudah sewajarnya jangan sampai
diprovokasi oleh pihak manapun. Terlebih, Effendi sudah melayangkan
permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya.

"Sesama di Komisi 1, saya terkejut dengan pernyataan keras Pak Effendi
kepada Panglima TNI dan KSAD. Bisa dikatakan pernyataannya bisa
menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidaksukaan kepada beberapa pihak,"
kata Farhan dalam keterangannya, Rabu (14/9).

Farhan memastikan pihaknya menghormati lembaga TNI yang sangat
dipercayai publik. "Tetapi dengan berpegang teguh kepada aturan yang
ada, apa pun pernyataan seorang anggota DPR di sidang resmi dijamin
konstitusi walaupun ada hak untuk tidak setuju dan tidak menyukai isi
pernyataannya. Bukan berarti hak berpendapat Pak Effendi melanggar
hukum," ujarnya.

Farhan menilai beredarnya video sosok KSAD Jendral Dudung, agar hati -
hati disikapi. Pasalnya, TNI merupakan lembaga negara paling dipercaya
versi survei.

"Rasa khawatir dalam diri saya timbul saat melihat respon para personel
TNI yang dapat menimbulkan persepsi bahwa TNI bisa bertindak secara
keras atas sebuah pernyataan seorang anggota DPR RI yang dijamin oleh
konstitusi," katanya.

Untuk itu, Farhan meminta Panglima Tertinggi TNI, Menhan RI, Panglima TNI serta 3 Kepala Staf Angkatan TNI menetralkan situasi
demi kondusivitas bangsa. "Mereka harus mengembalikan TNI Sebagai angkatan bersenjata yang bisa melindungi setiap WNI, siapapun dia dan apapun yang dilakukannya atau dikatakannya," tambahnya.

Bahkan, sangat disayangkan jika video tersebut benar-benar diindahkan.
"Jangan sampai TNI kemudian dianggap bisa digunakan untuk
menakuti-nakuti sesama WNI saat menyampaikan hak kebebasan berpendapat
yang dijamin oleh konstitusi," katanya.

Jalur hukum

Jika memang personel TNI tidak bisa menerima pernyataan keras dan tidak
sesuai dengan fakta yang mereka tahu, Farhan meminta gunakanlah jalur hukum bukan dengan ancaman-ancaman yang menimbulkan rasa takut.

Seperti diketahui, pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang menyinggung TNI seperti gerombolan itu dilontarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Kemenhan dan TNI di Gedung Senayan, Jakarta, Senin 5 September 2022.

Saat itu, petinggi TNI dari Panglima TNI hingga seluruh kepala staf
angkatan hadir, kecuali KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Ketidakhadiran Dudung inilah kemudian menyulut Effendi Simbolon melontarkan kritiknya terhadap TNI.

Effendi mengaku ingin mendapat penjelasan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Menurutnya ada ketidakharmonisan antara dua jenderal bintang empat itu.
"Kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, insubordinasi, disharmoni,
ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," kata Effendi kala itu.

Pernyataan Effendi itu pun mengundang kecaman sejumlah prajurit TNI di daerah. Beberapa dari mereka bahkan merekam video kemarahan dan kecaman mereka, dan viral di media sosial. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya