Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Hak Asasi Manusia (HAM) pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar akan menggelar sidang dugaan pelanggran HAM berat pada Peristiwa Paniai pada Rabu (21/9) mendatang. Jadwal ini ditetapkan setelah Kejaksaan Agung melalui Direktorat Pelanggaran HAM Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melimpahkan perkara tersebut sejak pertengahan Juni 2022 lalu.
Juru bicara Makamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan, sidang dengan terdakwa tunggal, yakni Mayor Inf (Purn) Isak Sattu itu rencananya dimulai pukul 09.00 WITA. Ketua Pengadilan HAM pada PN Makassar, lanjutnya, menetapkan Sutisna Sawati sebagai ketua majelis hakim.
Baca juga: Tanggapi Bjorka, Mahfud MD Akui Terjadi Kebocoran Data
"Dengan didampingi Abdul Rahman Karim, Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, dan Sofi Rahma Dewi masing-masing sebagai hakim anggota," kata Andi melalui pesan tertulis yang diterima Media Indonesia, Senin (12/9).
Sidang pelanggaran HAM Paniai yang terjadi di Papua pada 2014 itu baru bisa digelar setelah MA menyeleksi hakim ad hoc HAM dan hakim karier di lingkungan peradilan umum. Perekrutan itu diketahui baru dilakukan MA setelah Kejagung melimpahkan surat dakwaan Isak ke pengadilan pada Rabu (15/6).
Untuk pengadilan tingkat pertama, MA telah memilih empat hakim ad hoc, yakni Siti (mantan Komisioner Komnas HAM), Robert (analis hukum pada Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN), Sofi (akademisi), dan Anselmus Aldrin Rangga Masiku (advokat).
Meski meloloskan empat hakim ad hoc, Andi menjelaskan komposisi majelis hakim untuk pengadilan HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM terdiri dari dua hakim karier dan tiga hakim ad hoc.
"Diharapkan semoga persidangannya nanti di Makassar berjalan lancar dan tertib," tandas Andi.
Perisitwa Paniai yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 telah mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 21 orang mengalami luka-luka. Saat perisitwa itu berlangsung, Isak menjabat sebagai perwira penghubung pada Komado Distrik Militer (Kodim) Paniai. (OL-6)
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk melaporkan dugaan penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang di Venezuela masih berlanjut di bawah kepemimpinan Delcy Rodríguez.
Tujuh anggota timnas putri Iran memutuskan menetap di Australia karena alasan keamanan, sementara pemain lainnya pulang di bawah bayang-bayang ancaman.
Lima pemain sepak bola putri Iran dilaporkan bersembunyi di rumah aman di Australia. Mereka khawatir akan keselamatan jiwanya setelah aksi protes di Piala Asia.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved