Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Urgensi Implementasi I-Voting bagi Pelaut pada Pemilu 2024

Abdillah M Marzuqi
31/8/2022 19:55
Urgensi Implementasi I-Voting bagi Pelaut pada Pemilu 2024
Pengamat maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa(Dok MI)

GELARAN Pemilu 2024 kurang dari dua tahun lagi. Tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 pun sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) awal Agustus 2022.

Pengamat maritim Marcellus Hakeng mengungkapkan hingga saat ini, para pelaut masih mendapati kesulitan pada pemilu. Mereka diharuskan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan suara.

"Kesulitan para anak buah kapal mendapatkan haknya dalam memberikan suara saat berlangsungnya pemilu adalah satu hal yang masih dirasakan dengan nyata, setidaknya sampai pemilu terakhir dilaksanakan di Indonesia tahun 2019," jelasnya.

Berdasarkan data dari Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan, pada 16 September 2021 terdapat 1,2 juta pelaut Indonesia. Menurut Hakeng, jumlah itu cukup besar mengingat jumlah pemilih dalam Pemilu 2019 sekira 158 juta pemilih. Artinya, hampir 1% dari total WNI yang memiliki hak pilih memilih berprofesi sebagai pelaut.

Selain keikutsertaan partai politik dalam Pemilu 2024, peran serta masyarakat dalam pemilu juga sangat penting. Peran serta pemilih dalam politik merupakan ukuran keberhasilan dari demokrasi. Oleh karena itu, Hakeng mengusulkan penerapan I-Voting (internet voting) dalam Pemilu 2024. Cara itu bukan hanya untuk memberi akses kemudahan bagi para pelaut tapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Karenanya pelaksanaan pemilu secara digital (I-Voting) adalah satu aspek yang patut dikaji lebih dalam lagi sebagai salah satu alternatif guna percepatan penjabaran prinsip mewujudkan keadilan sosial dalam demokrasi Pancasila," usul Wasekjen Bidang Maritim DPP KNPI itu.

Hakeng juga mengungkapkan I-Voting akan memungkinkan proses pemilihan umum yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi internet. Proses pemberian suara bisa dilakukan di mana saja, tanpa harus mengumpulkan pemilik suara di satu tempat.

"I-Voting juga memperbesar peluang partisipasi pemilih. Jika dalam sistem pemilu konservatif pemilih harus datang ke lokasi TPS untuk memberikan suaranya, hal ini tentunya akan menyulitkan bagi pelaut. Namun dalam konsep I-Voting, pemilih tidak harus datang ke TPS, mereka bisa memberikan pilihannya dari mana saja, sehingga akan membuka ruang partisipasi yang luas," jelasnya.

Pengurus dan pendiri DPP Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) itu menyebut keuntungan dari penerapan I-Voting yakni para pelaut dapat menggunakan gawai mereka saat mereka sedang berada dimana saja.

"Penggunaan gawai sebagai media untuk dapat menggunakan hak pilih bagi para pelaut secara online serta real-time melalui I-Voting adalah kebutuhan dasar yang dapat dikatakan mendesak untuk dapat diaktualisasikan karena memang situasi ini sudah berlangsung dan dirasakan selama puluhan tahun oleh para pelaut di Indonesia," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya