Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya masih mempelajari adanya laporan terhadap Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa terkait pernyataannya soal 'amplop kiai'.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan laporan yang dilayangkan seseorang bernama Ari Kurniawan pada Sabtu (20/8) itu telah diterima kepolisian. Penyidik pun tengah mempelajari laporan tersebut.
"Iya, laporannya benar sudah diterima Polda Metro Jaya dan penyidik sedang mempelajarinya," kata Zulpan ketika dihubungi, Kamis (25/8).
Zulpan mengatakan, nantinya akan direncanakan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, Zulpan tidak merinci kapan pemeriksaan tersebut berlangsung.
"Ya jelas nanti namanya laporan polisi, diambil keterangan siapa pelapor. Habis pelapor berikut dengan alat bukti pendukung baru nanti terlapor," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan 'amplop kiai' oleh pria bernama Ari Kurniawan pada Sabtu (20/8).
Baca juga: Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Pelapor yang mengaku lulusan pesantren ini menilai pernyataan Suharso soal 'amplop kiai' telah mencemarkan nama baik para kiai dan pesantren di Indonesia.
"Jadi hari Sabtu kami dampingi Pak Ari. Saya selaku kuasa hukumnya (melaporkan) atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kiai terkait omongannya Pak Suharso waktu pidato di acaranya KPK itu," kata pengacara Ari, Ali Jufri, saat dihubungi, Senin (22/8).
Jufri mengatakan kliennya mempertanyakan alasan Suharso mengungkap persoalan 'amplop kiai' itu di depan publik.
"Persoalan kiai ini kan sebutan kepada orang-orang alim, orang-orang yang punya pesantren. Kemudian dalam konteks ini karena Pak Suharso bicara di depan publik ini kan menurut kami tidak etis," tuturnya.
Jufri mengatakan pernyataan Suharso merupakan bentuk penghinaan terhadap kiai dan pesantren. Ia mengatakan pesantren merupakan tempat untuk mendidik generasi masa depan.
"Tapi ketika ada pernyataan ini menjadi tidak baik. Jadi kami melaporkan atas dugaan penghinaan," ungkapnya.
Jufri menyerahkan video pernyataan Suharso perihal 'amplop kiai' sebagai bukti kepada penyidik. Laporan tersebut kini telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/428/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 20 Agustus 2022. Laporan itu kini akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Diketahui, kasus ini bermula dari pidato Suharso Monoarfa yang disampaikan dalam 'Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP)' di Gedung ACLC KPK, Jakarta. Suharso yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menceritakan pengalaman amplop ini bermula ketika dia menjabat Plt Ketum PPP dan bertandang ke kiai dan pondok pesantren.
"Ya saya minta, apa, didoain, kemudian saya jalan. Tak lama kemudian, saya dikirimi pesan, di-WhatsApp, 'Pak Plt, tadi ninggali apa nggak untuk kiai?" ujarnya.
Suharso kemudian menanyakan balik maksud 'ninggali' usai bertemu kiai. Dia menduga ada barangnya yang tertinggal di lokasi tersebut. Orang dalam cerita Suharso disebut merespons dengan mengatakan 'Oh nanti aja, Pak'.
"Maka sampailah dalam, setelah keliling itu ketemu, lalu dibilang pada saya, 'Gini Pak Plt, kalau datang ke beliau-beliau itu, mesti ada tanda mata yang ditinggalkan'. Wah saya nggak bawa. Tanda matanya apa? Sarung, peci, Quran atau apa? 'Kayak nggak ngerti aja Pak Harso ini'. Gitu. Then I have to provide that one. Everywhere," kata Suharso.
Waketum PPP yang juga Wakil Ketua MPR RI dari PPP Arsul Sani menyampaikan permohonan maaf soal pidato Suharso Monoarfa. Arsul menyebut PPP akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan.
"Kami memohon maaf yang setulus-tulusnya kepada para kiai dan berjanji bahwa jajaran PPP lebih berhati-hati atau ikhtiyat dalam berucap dan bertindak agar tidak terulang lagi," kata Arsul dalam keterangan tertulis yang terkonfirmasi, Kamis (18/8).
Arsul Sani menyebut pidato Suharso Monoarfa tidak bermaksud untuk merendahkan atau menghina para kiai. Namun, kata Arsul, apa yang disampaikan oleh Suharso tentang hadiah atau pemberian kepada kiai itu membuka ruang penafsiran merendahkan para kiai.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kami semuanya untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di ruang publik. Tidak boleh lagi 'terpeleset' atau 'slip of tounge' menyampaikan sesuatu yang berpotensi menimbulkan kontroversi, resistensi atau kesalahpahaman di ruang publik," tutur Arsul.(OL-5)
DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau menunjukkan soliditas organisasi dengan sukses menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) IX,
Ketua Umum PPP Mardiono melakukan silaturahmi ke kediaman Din Syamsuddin
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengajak Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) ikut mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi
Muhamad Mardiono mengatakan ada orang baik yang memfasilitasi rekonsiliasi PPP antara kubunya dengan kubu Agus Suparmanto.
Lebih lanjut Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo selalu mengatakan partai politik harus menyelesaikan masalahnya sendiri bila memiliki persoalan.
Supratman mengatakan, pemerintah menyerahkan PPP untuk mengurus organisasinya saat ini. Pemerintah menegaskan tidak mau ikut campur.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved