Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mempertanyakan maksud dan tujuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melarang lembaga survei mendapatkan dana asing dalam melakukan jajak pendapat saat Pemilu 2024. Ia menegaskan KPU tidak berhak mengurus dapur lembaga survei secara mendalam.
"Mestinya KPU hanya urus persoalan administrasi lembaga survei seperti berkas kelengkapan, metodelogi, sampling, dan seterusnya," ujar Adi, Jumat (19/8).
Adi menegaskan lembaga survei merupakan pihak swasta. Sehingga bebas bekerja sama dengan semua pihak baik di dalam dan luar negeri.
Baca juga: Lembaga Survei Harus Terdaftar, KPU Siapkan Mekanisme
"Mestinya tidak perlu diatur karena tidak menggunakan dana negara seperti APBN atau APBD," tuturnya.
Padahal, kata Adi, kesuksesan Pemilu 1999 tidak terlepas dari bantuan asing. Selain itu, survei merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi. Survei juga bukan hasil resmi penghitungan suara pemilu.
"KPU sejatinya fokus urus pembenahan agar pemilu kita berkualitas," terangnya.
Sementara itu, KPU menerangkan rencana tersebut telah dituangkan dalam Rancangan KPU (RPKPU) partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU August Melaz membantah aturan ini bukan untuk mencegah adanya pihak asing yang memiliki kepentingan dalam pesta demokrasi di Indonesia, melainkan memastikan setiap lembaga survei memegang prinsip transparansi.
"Kalau transparansi nah sumber pembiayaannya dari mana? Itu yang diungkap, itu saja enggak ada ini (dugaan kepentingan) kok," ujar August dalam uji publik terhadap Rancangan PKPU tentang partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
Dalam RPKPU Partsipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada aturan larangan lembaga survei menggunakan dana asing tertuang dalam Pasal 20 ayat (1) yang berbunyi: Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dilakukan oleh lembaga berbadan hukum di Indonesia dan memiliki sumber dana yang tidak berasal dari pembiayaan luar negeri. (OL-1)
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved