Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KANTOR Staf Presiden mengapreasiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dalam negosiasi dan perumusan kembali nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia.
Upaya tersebut guna mewujudkan kembali kesepakatan antarkedua negara untuk membuka perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wisnuwardhani mengungkapkan MoU tersebut akan menguatkan aspek pelindungan dan meningkatkan kepastian bekerja bagi banyak calon pekerja migran asal Tanah Air.
Ke depan, ia mendorong Kemenlu, Kemnaker, dan BP2MI melakukan pengawasan ketat atas implementasi MoU tersebut. Dengan begitu, ada kepastian bagi semua pihak terutama calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk bisa bekerja kembali di Malaysia.
“Pengawasan menjadi penting untuk dilakukan agar ketidakpastian berupa penutupan penempatan kembali di masa depan bisa dihindari,” ucap Fadjar di Jakarta, Minggu (31/7).
“KSP juga mendorong supaya keputusan pembukaan penempatan ini dikomunikasikan kepada berbagai pihak di dalam negeri, baik kepada pihak pemerintah dan pihak non-pemerintah, terutama kepada Calon PMI yang akan berangkat ke Malaysia,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia dan Malaysia telah sepakat untuk kembali melakukan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, mulai 1 Agustus 2022. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Ketenagakerjaan Malaysia Datuk Seri M. Saravanan, dalam 1st Joint Working Group, Kamis (28/7).
Baca juga: Malaysia Langgar Kesepakatan PMI, DPR Minta Pemerintah Bersikap Tegas
Fadjar menyebut, selain soal pembukaan kembali rekurtmen dan penempatan PMI, MoU juga memuat beberapa poin penting lainnya. Diantaranya, kesepakatan tentang penggunaan One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya sistem perekrutan PMI di Malaysia, mengintegrasikan OCS dengan sistem perekrutan yang sudah ada dengan masa persiapan selama tiga minggu, pelibatan berbagai institusi, kementerian, dan lembaga terkait dalam pelaksanan OCS, serta pelarangan perekrutan PMI di luar sistem dan mekanisme OCS.
Selain itu, kata Fadjar, pemerintah Indonesia dan Malaysia juga sama-sama berkomitmen dan melakukan kerjasama bilateral untuk melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Dalam kaitan ini, KSP mendorong Kemenlu untuk mempercepat MoU khusus tentang pencegahan TPPO khususnya PMI dengan pihak Malaysia guna meningkatkan perlindungan,” tukas Fadjar.
Pada kesempatan itu, Fadjar juga meminta agar BP2MI kembali mempercepat proses pelayanan, edukasi, dan sosialisasi peraturan BP2MI No 7/2022 tentang proses sebelum bekerja bagi calon pekerja migran Indonesia.
Seperti diketahui, sejak 13 Juli 2022, pemerintah Indonesia memberhentikan penempatan PMI ke Malaysia. Sikap tegas ini merespon pelanggaran yang dilakukan Malaysia terhadap MoU Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik Malaysia, yang telah disepakati dan ditandatangani pada 1 April 2022.
MoU tersebut, memuat ketentuan bahwa penempatan PMI hanya dilakukan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System. Namun pasca penandatanganan MoU, Malaysia ternyata masih menggunakan sistem di luar SPSK, yaitu Sistem Maid Online (SMO). Sistem tersebut menempatkan pekerja migran secara langsung dengan mengubah visa kunjungan menjadi visa kerja, termasuk bagi pekerja asal Indonesia.(OL-5)
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima audiensi dari delegasi Lembaga Zakat Selangor (LZS) Malaysia pada yang diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Pertemuan antara Malaysia dan Indonesia di kelompok umur mana pun selalu menciptakan tensi tinggi dan menyedot perhatian besar.
Perusahaan investasi di Asia yang berbasis di Malaysia, Blackstone Borneo Sdn Bhd, menyatakan keprihatinannya atas persoalan hukum yang tengah dihadapi anak perusahaannya di Indonesia
Pekerja migran tersebut, kata dia, terakhir menghubungi keluarga pada akhir Juni 2025 untuk mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Quest Hotel Midport Port Dickson resmi dibuka pada 8 Juli 2025 sebagai bagian dari ekspansi Archipelago di Malaysia.
Presiden Trump kirim surat ke 14 negara umumkan tarif baru hingga 40% mulai 1 Agustus. Indonesia termasuk yang dikirim surat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved