Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu (RI) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI guna memantau layanan helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), pada Kamis (28/7).
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menyebut Bawaslu ingin melihat bagaimana Helpdesk KPU bekerja untuk melakukan pelayanan terhadap papol calon peserta pemilu.
Baca juga: Anggota MPR: Politik Kebangsaan Bangkitkan Energi Positif
“Kami hadir ke KPU untuk memastikan bagaimana proses pengumuman pendaftaran yang besok akan dilangsungkan tidak ada kendala, termasuk pendaftaran yang pembukaannya akan dilakukan tanggal 1 Agustus juga tidak ada kendala,” ungkap Lolly di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (27/7).
Bawaslu, kata Lolly, juga ingin melihat bagaimana kesiapan Helpdesk, dan sejauh mana layanan tersebut bisa mengatasi persoalan-persoalan yang dialami parpol.
“Alhamdulilah kalau dilihat dari proses yang sedang berjalan kendala teknis tidak terlalu banyak. Artinya setelah dicek ternyata partai politik konsultasinya lebih pada muatan bagaimana melakukan upload data, bagaimana server aplikasi Sipolnya tidak terlalu bermasalah,” terangnya.
“Bahkan sampai hari ini katanya lancar aja, tidak ada kendala teknis dan lain sebagainya,” tambah Lolly.
Lolly pun menuturkan bahwa Sipol memang mempermudah parpol baik nasional maupun lokal untuk melakukan proses pendaftaran yang akan diadakan pada 1 sampai dengan 14 Agustus mendatang.
“Mudah-mudahan di proses pendaftaran yang 1 sampai 14 Agustus tidak ada kendala,” tandasnya.
Sebelumnya, KPU menyatakan ada enam partai politik (parpol) yang telah melengkapi dan mengunggah data dan dokumen ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) hingga Rabu (27/7).
"Dalam catatan monitor kami itu ada enam parpol nasional yang input dan unggah data Sipolnya sudah seratus persen," ungkap Ketua KPU Hasyim Asy'ari, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (27/7).
Adapun partai yang telah mendaftar, yakni PDIP, Golkar, Perindo, PKB, Gerindra, dan Demokrat.
Hasyim menjelaskan kegiatan input data Sipol parpol sudah bisa dilakukan sejak 24 Juni silam.
"Bahwa kemudian partai-partai menggunakannya sejak kapan, itu kan terserah kemampuan dan kesiapan masing-masing partai," ujar Hasyim.
"Yang lain-lain ada yang 90 persen ada banyak, ada yang 80 persen, 75 persen, dan masih banyak juga yang sekitar 25 sampai 40 persen," tambahnya.
Hasyim menerangkan masih ada sisa lima hari sebelum dimulainya tahapan pendaftaran parpol.
"Saya kira masih ada kesempatan bagi parpol untuk memenuhi syarat-syarat dokumen maupun data yang diunggah di sipol," paparnya.
Namun, ia menegaskan parpol masih bisa melengkapi data parpol hingga hari terakhir pendaftaran, yakni 14 Agustus. (OL-6)
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved