Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu (RI) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI guna memantau layanan helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), pada Kamis (28/7).
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menyebut Bawaslu ingin melihat bagaimana Helpdesk KPU bekerja untuk melakukan pelayanan terhadap papol calon peserta pemilu.
Baca juga: Anggota MPR: Politik Kebangsaan Bangkitkan Energi Positif
“Kami hadir ke KPU untuk memastikan bagaimana proses pengumuman pendaftaran yang besok akan dilangsungkan tidak ada kendala, termasuk pendaftaran yang pembukaannya akan dilakukan tanggal 1 Agustus juga tidak ada kendala,” ungkap Lolly di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (27/7).
Bawaslu, kata Lolly, juga ingin melihat bagaimana kesiapan Helpdesk, dan sejauh mana layanan tersebut bisa mengatasi persoalan-persoalan yang dialami parpol.
“Alhamdulilah kalau dilihat dari proses yang sedang berjalan kendala teknis tidak terlalu banyak. Artinya setelah dicek ternyata partai politik konsultasinya lebih pada muatan bagaimana melakukan upload data, bagaimana server aplikasi Sipolnya tidak terlalu bermasalah,” terangnya.
“Bahkan sampai hari ini katanya lancar aja, tidak ada kendala teknis dan lain sebagainya,” tambah Lolly.
Lolly pun menuturkan bahwa Sipol memang mempermudah parpol baik nasional maupun lokal untuk melakukan proses pendaftaran yang akan diadakan pada 1 sampai dengan 14 Agustus mendatang.
“Mudah-mudahan di proses pendaftaran yang 1 sampai 14 Agustus tidak ada kendala,” tandasnya.
Sebelumnya, KPU menyatakan ada enam partai politik (parpol) yang telah melengkapi dan mengunggah data dan dokumen ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) hingga Rabu (27/7).
"Dalam catatan monitor kami itu ada enam parpol nasional yang input dan unggah data Sipolnya sudah seratus persen," ungkap Ketua KPU Hasyim Asy'ari, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (27/7).
Adapun partai yang telah mendaftar, yakni PDIP, Golkar, Perindo, PKB, Gerindra, dan Demokrat.
Hasyim menjelaskan kegiatan input data Sipol parpol sudah bisa dilakukan sejak 24 Juni silam.
"Bahwa kemudian partai-partai menggunakannya sejak kapan, itu kan terserah kemampuan dan kesiapan masing-masing partai," ujar Hasyim.
"Yang lain-lain ada yang 90 persen ada banyak, ada yang 80 persen, 75 persen, dan masih banyak juga yang sekitar 25 sampai 40 persen," tambahnya.
Hasyim menerangkan masih ada sisa lima hari sebelum dimulainya tahapan pendaftaran parpol.
"Saya kira masih ada kesempatan bagi parpol untuk memenuhi syarat-syarat dokumen maupun data yang diunggah di sipol," paparnya.
Namun, ia menegaskan parpol masih bisa melengkapi data parpol hingga hari terakhir pendaftaran, yakni 14 Agustus. (OL-6)
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved