Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait aktivitas minyak goreng di Lampung. Kegiatan itu menjadi polemik karena dibarengi mengkampanyekan anaknya Futri Zulya Safitri.
"Ga ada yang dilanggar, ga ada. Semua clear, bersih," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/7).
Wakil Ketua MPR itu mengungkapkan posisi Zulhas saat itu sebagai ketua umum PAN, bukan pejabat negara. Sehingga, kegiatan tersebut tidak melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pejabat Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Itu kan acara partai. Ketum PAN, kader, yang diundang masyarakat, bukan acara kenegaraan," ungkap Yandri.
Baca juga: Soal Kampanye di Kampus, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Zulhas juga dinilai tak melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan tidak ada pelanggaran dalam kegiatan PANsar Murah tersebut. "UU mana pun tidak ada yang dilanggar," sebut Yandri.
Eks Ketua Komisi VIII itu menyampaikan agar berbagai pihak bijak menyikapi kegiatan tersebut. Para pihak yang pihak yang menyebut kegiatan tersebut melanggar UU diminta memahami aturan.
"Makanya yang bilang itu melanggar atau ada penyalahgunaan baca lagi dan pahami lagi UU," ujar dia.
Selain itu, dia menilai kegiatan yang dilakukan Zulhas dinilai bagus. Partai politik dinilai wajar membagikan bantuan kepada masyarakat. "Dan itu bagus kok, partai politik bagi-bagi kan bagus. Justru yang gak bagus yang gak bagi-bagi," ujar dia. (P-5)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved