Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar pengusutan kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan non-aktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dilakukan secara transparan. Hal itu diutarakan presiden merespons temukan rekaman kamera pengawas sebagai alat bukti mengungkap tewasnya Brigadir J.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," tegas presiden di sela-sela kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7).
Menurut presiden, transparansi dalam pengusutan kasus itu amat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. "Penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan pada peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga kepercayaan publik terhadap Polri," tegasnya.
Baca juga: Ini Alasan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan
Polri menemukan kamera CCTV yang diyakini mampu membuat terang perkara baku tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo. CCTV itu ditemukan di sekitar lokasi rumah Irjen Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Informasi tersebut disampaikan Rabu (20/7) malam.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan CCTV itu saat ini tengah berada di laboratorium forensik (labfor) untuk pemeriksaan digital forensik. Hasilnya dipastikan akan disampaikan ahli kepada penyidik. Brigadir J diduga tewas saat peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (15/7).
Brigadir Yosua, yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ia ditembak ajudan Ferdy Sambo, Bharada RE atau E. Insiden itu menurut laporan kepolisian berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala Putri. (P-5)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved