Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Pol Listyo Sigit kini tengah diuji dengan sejumlah kasus para anak buahnya. Terbaru muncul dugaan oknum polisi yang menjadi beking perusahaan tambang batubara dengan inisial diduga PT BG di Sumatera Selatan. Sebelumnya, ada juga kasus lain yakni Briptu Hasbudi (HSB) diduga memiliki tambang ilegal di Kalimantan Utara.
Pakar hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar menilai kedekatan antara oknum Polri dengan pengusaha atau perusahaan tambangberpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, menurutnya bisa berdampak negatif dengan adanya praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme Sehingga dirinya menyarankan harus ada sanksi administratif hingga pidana. "Jika benar maka oknum tersebut berpotensi melakukan KKN, ini yang harus ada tindakan dari pimpinan. Seharusnya ada mekanisme yang mengatur penghukuman secara administratif. Jika alat buktinya cukup bisa dibawa ke ranah pidana," kata Fickar, Selasa (19/7).
Karena menurutnya, adanya kedekatan antara oknum Polri dengan pengusaha atau perusahaan tambang sangatlah tidak etis dan bisa mempengaruhi pekerjaan jika ada keuntungan ekonomis. "Tidak etis, kalo mempengaruhi pekerjaan dari berkawan itu dia mendapatkan keuntungan ekonomis. Sangat berpotensi lahirnya penyalahgunaan wewenang," katanya.
Senada Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad mengatakan, fenomena kedekatan oknum Polri dengan pengusaha dapat menggangu integritas dan kewibawaan lembaga peradilan dalam menjamin keadilan masyarakat.
"Aparat penegak hukum sebagai alat negara harus mandiri, independen professional dan integritas agar tidak terjadi benturan kepentingan yang disinyalir dapat menyuburkan kejahatan atas nama kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki oleh aparatur penegak hukum," kata Suparji.
Menurutnya, konsistensi dan ketegasan aparatur penegakan hukum menjadi kunci dari independensi lembaga peradilan.
Selain itu, kata dia, diperlukan juga proses yang objektif dalam setiap tahap-tahap penegakan hukum. "Objektivitas dalam penegakan hukum hanya dapat dilakukan oleh para aparatur yang profesional, dan memiliki integritas moral yang tinggi," tandasnya.
Suparji menambahkan, pembenahan sama sekali tidak dimaksudkan untuk membatasi, bahkan mengurangi kewenangan dan kemandirian hakim. Pembenahan untuk memperkuat institusi guna menghadirkan suatu lembaga penegakan hukum yang mengabdi kepada kebenaran dan keadilan, tanpa dipengaruhi intervensi dalam bentuk apa pun dari luar, termasuk motif-motif uang dan politik.
"Bukan menuduh, namun suatu konsekuensi dari suatu hubungan relasi yang saling menguntungkan dan saling bergantung satu dengan yang lain akan memunculkan persekongkolan hukum yang dapat berdampak pada penerapan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas," tandasnya. (OL-8)
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved