Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Pol Listyo Sigit kini tengah diuji dengan sejumlah kasus para anak buahnya. Terbaru muncul dugaan oknum polisi yang menjadi beking perusahaan tambang batubara dengan inisial diduga PT BG di Sumatera Selatan. Sebelumnya, ada juga kasus lain yakni Briptu Hasbudi (HSB) diduga memiliki tambang ilegal di Kalimantan Utara.
Pakar hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar menilai kedekatan antara oknum Polri dengan pengusaha atau perusahaan tambangberpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, menurutnya bisa berdampak negatif dengan adanya praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme Sehingga dirinya menyarankan harus ada sanksi administratif hingga pidana. "Jika benar maka oknum tersebut berpotensi melakukan KKN, ini yang harus ada tindakan dari pimpinan. Seharusnya ada mekanisme yang mengatur penghukuman secara administratif. Jika alat buktinya cukup bisa dibawa ke ranah pidana," kata Fickar, Selasa (19/7).
Karena menurutnya, adanya kedekatan antara oknum Polri dengan pengusaha atau perusahaan tambang sangatlah tidak etis dan bisa mempengaruhi pekerjaan jika ada keuntungan ekonomis. "Tidak etis, kalo mempengaruhi pekerjaan dari berkawan itu dia mendapatkan keuntungan ekonomis. Sangat berpotensi lahirnya penyalahgunaan wewenang," katanya.
Senada Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad mengatakan, fenomena kedekatan oknum Polri dengan pengusaha dapat menggangu integritas dan kewibawaan lembaga peradilan dalam menjamin keadilan masyarakat.
"Aparat penegak hukum sebagai alat negara harus mandiri, independen professional dan integritas agar tidak terjadi benturan kepentingan yang disinyalir dapat menyuburkan kejahatan atas nama kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki oleh aparatur penegak hukum," kata Suparji.
Menurutnya, konsistensi dan ketegasan aparatur penegakan hukum menjadi kunci dari independensi lembaga peradilan.
Selain itu, kata dia, diperlukan juga proses yang objektif dalam setiap tahap-tahap penegakan hukum. "Objektivitas dalam penegakan hukum hanya dapat dilakukan oleh para aparatur yang profesional, dan memiliki integritas moral yang tinggi," tandasnya.
Suparji menambahkan, pembenahan sama sekali tidak dimaksudkan untuk membatasi, bahkan mengurangi kewenangan dan kemandirian hakim. Pembenahan untuk memperkuat institusi guna menghadirkan suatu lembaga penegakan hukum yang mengabdi kepada kebenaran dan keadilan, tanpa dipengaruhi intervensi dalam bentuk apa pun dari luar, termasuk motif-motif uang dan politik.
"Bukan menuduh, namun suatu konsekuensi dari suatu hubungan relasi yang saling menguntungkan dan saling bergantung satu dengan yang lain akan memunculkan persekongkolan hukum yang dapat berdampak pada penerapan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas," tandasnya. (OL-8)
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Amien megaskan pendekatan tersebut berisiko menimbulkan ketakutan dan kehati-hatian berlebihan di kalangan pengambil keputusan serta menciptakan iklim ketidakpastian hukum.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved