Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Nasib Pengeroyok Ade Armando Ditentukan Hari Ini

Fachri Audhia Hafiez
13/7/2022 07:14
Nasib Pengeroyok Ade Armando Ditentukan Hari Ini
Dua personel polisi memapah penggiat Media Sosial Ade Armando (tengah) yang terluka akibat dianiaya massa saat unjuk rasa, di Jakarta.(ANTARA/GALIH PRADIPTA)

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan memutuskan lanjut atau tidaknya perkara enam orang pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando. Keenam orang itu ialah Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.

"Agenda sidang pembacaan putusan sela atas eksepsi terdakwa," kata kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, Rabu (13/7).

Sidang rencananya akan digelar di ruang Ali Said PN Jakpus. Majelis hakim akan membuka persidangan pada pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Pengeroyok Ade Armando Didakwa Melakukan Kekerasan Secara Bersama-sama

Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada Ade Armando. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada 11 April 2022 pukul 15.00 WIB.

"Atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara," tulis keterangan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus.

Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP. Lalu, melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan subsider.

Perkara tersebut dicatat pada nomor 368/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst. Kemudian, klasifikasi perkara yakni pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan dan berat.

Ade Armando babak belur dikeroyok massa saat mengikuti aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada 11 April 2022. Dosen Universitas Indonesia (UI) itu mengalami penganiayaan yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya