Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa beberapa petinggi perusahaan kelapa sawit sebagai saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.
"Para saksi yang diperiksa yaitu G (Gunadi) selaku Direktur Utama PT Sukajadi Sawit Makar dan RD (Rudi Krisnajaya) selaku Direktur Utama PT Intibenua Reksatama," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (7/7).
Keduanya diperiksa untuk melengkapi pemberkasan lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati. LCW merupakan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa pada PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) yang jasanya digunakan Kementerian Perdagangan.
Oleh karena itu, penyidik Gedung Bundar juga turut memeriksa mantan anak buah LCW di IRAI, yaitu Sahat Gabriel selaku Senior Analyst periode Mei 2014-Mei 2021. Saksi lain yang diperiksa adalah Deputy Head PT Bukit Inti Makmur Abadi, Vimala Putra Koda, dan Pei She selaku Regional Sales Manager PT Wahana Tirtasari.
Berikutnya, Meliana selaku Senior Manager PT Milice Oleo Nabati Industri, Senior Manajer Ekspor PT Musim Mas bernama Rusmny, Edy Anto selakuManager Akuntansi PT Musim Mas, dan Julia Amet selaku Senior Manager Penjualan Lokal Minyak Sawit juga diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," tandas Ketut.
Selain LCW, Kejagung sudah menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag sebagai tersangka.
Adapun tiga tersangka lain merupakan pengurus perusahaan eksportir CPO, yaitu
Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas. (OL-8)
Para pedagang mengaku menerima harga dari distributor Rp14.400, sedangkan para agen menjual seharga Rp15.500 perliter.
Kondisi sebaliknya justru terjadi pada minyak goreng kemasan yang stoknya melimpah di pasar
PT AMJ melakukan ekspor minyak goreng kemasan yang seharusnya dijual di dalam negeri, tidak untuk diekspor sehingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
SATGAS Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrreskrimsus) Polda Lampung memastikan minyak goreng curah akan membanjiri pasar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasuruan Maryadi Idham Halid mengatakan, pihaknya mendapat pasokan minyak goreng langsung dari pabriknya.
LANGKAH tegas Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan mafia minyak goreng (migor) mendapat respons positif dari berbagai kalangan.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved