Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Wapres Minta Polri Jangan Represif dalam Penegakan Hukum Kasus Pelecehan Agama

Emir Chairullah
01/7/2022 12:54
Wapres Minta Polri Jangan Represif dalam Penegakan Hukum Kasus Pelecehan Agama
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.(MI/Emir Chairullah )

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta kepolisian terus melakukan penegakan hukum dalam berbagai kasus pelecehan agama yang muncul beberapa waktu belakangan ini. Proses law enforcement tersebut dilakukan melakukan proses pengadilan.

“Ada proses di pengadilan apakah dia sudah melanggar itu, kalau misalnya terkait pelecehan agama,” katanya usai meninjau Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Nusa Tenggara Barat di Mataram, Jumat (1/7).

Namun demikian, tegas Ma’ruf, proses penegakan hukum dalam menangani kasus pelecehan agama tidak boleh dilakukan secara represif. “Yang diutamakan tetap pendekatan persuasif melalui bimbingan,” ujarnya.

Terkait dengan HUT ke-76 Polri, Ma’ruf meminta jajaran kepolisian terus melakukan perbaikan dan penertiban para personelnya. “Hal ini melalui pendidikan dan pelatihan yang mereka lakukan,” pungkasnya. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik