Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan beberapa pembahasan yang terjadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan guru besar dan peneliti dari Universitas Syiah Kuala Musri Musman serta orangtua penderita Cerebral Palsy, Santi. Komisi yang membidangi hukum itu menyampaikan potensi mengeluarkan ganja dari narkotika golongan I dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Jadi pertemuan hari ini adalah menyerap aspirasi tentang kemungkinan ke depan Undang-Undang Narkotika, kita keluarkan penggolongan ganja dari golongan I," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Sekretaris Fraksi Gerindra itu menyampaikan narkotika golongan I sama sekali tidak bisa digunakan di Indonesia. Termasuk untuk keperluan medis. Dengan dikeluarkannya dari golongan I, maka ganja bisa digunakan untuk obat. Terutama bagi penderita cerebral palsy.
"Ganja menjadi Golongan II atau III agar bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan dari aspek kesehatan," ungkap dia.
Baca juga: MUI akan Lakukan Kajian Mendalam Soal Fatwa Ganja Untuk Kebutuhan Medis
Namun, pengeluaran ganja dari golongan I harus diatur secara komperhensif. Harus dibuat pasal-pasal untuk membatasi dan bersifat sebagai pengawasan.
"Tadi dalam rapat juga akan dibentuk tiga lembaga, yaitu Menteri Kesehatan, BNN dan Polri untuk melokalisir wilayah-wilayah untuk melakukan pengawasan tentang ganja agar tidak terlalu lihat," ujar dia.
Sementara itu, Santi mengapresiasi sikap DPR yang merespon aspirasinya terkait kebutuhan ganja untuk obat. Dia sangat berharap legalisasi ganja untuk obat bisa terealisasi.
"Tapi memang harus sabar, harus menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan," ujar Santi.(OL-5)
Cendekiawan didirikan untuk menyiapkan aturan atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Tata Kelola Ganja Medis.
Masyarakat ingin ganja untuk kesehatan ini diakomodasi lewat revisi UU Narkotika. Jangan ada lagi kasus seperti yang dialami Fidelis di Pontianak.
Efektivitas senyawa tersebut sebagai pengobatan medis masih dalam penelitian.
Sebelum undang-undang baru Missouri berlaku, perempuan kakak beradik itu biasa berkendara dari Kansas ke Colorado selama delapan jam untuk membeli ganja.
Pemerintah Malaysia masih terus mengkaji rencana penggunaan ganja untuk keperluan medis.
Perdalam riset terlebih dahulu, sebelum melegalisasikan ganja medis. Seperti anjuran Mahkamah Konstitusi. Ojo digebyah uyah. Wassalam.
Gejala yang bisa dijadikan patokan untuk deteksi dini ialah jika hingga usia bayi 18 bulan (1,5 tahun) belum bisa menegakkan kepala (head lag)
Kementerian Sosial memberikan berbagai bantuan untuk Ali, warga berusia 37 tahun, yang mengidap cerebral palsy sejak kecil.
Setelah dikurasi menjadi lebih kompetitif, tersisa satu ide film terbaik berjudul “Pintu Inklusi” yang disutradarai Ineu Rahmawati.
Olivia Purba membuat buku ini dengan satu kerinduan, walaupun dalam keterbatasan
Grealish mencetak gol saat the Three Lions menang telak 6-2 atas Iran dan melakukan selebrasi dengan mengembangkan tangannya ke samping dan kemudian membuat gerakan seperti ombak.
"Gejala awalnya misalnya pas lahir, bayi lemas banget, enggak nangis sama sekali. Kalau diangkat dia terkulai."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved