Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM kurun 21 tahun terakhir, tercatat 500 aksi terorisme di Indonesia. Hal ini menandakan terorisme masih menjadi ancaman.
Hal ini dipaparkan oleh Stanislaus Riyanta dalam sidang promosi doktor bidang Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) berjudul "Model Tata Kelola Kolaborasi dalam Pencegahan Terorisme di Indonesia" yang digelar di Auditorium Kampus FIA UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/6).
"Indonesia adalah negara yang belum bebas dari aksi teror. Selama tahun 2000-2021 tercatat terjadi 553 aksi teror di indonesia," kata Stanislaus.
Bahkan sepanjang tahun terakhir ini, aksi teror ternyata belum surut, bahkan cenderung menunjukkan tren pengembangan. Bahkan, kelompok yang menjalankan praktik-praktik terorisme selalu beradaptasi dengan keadaan yang ada.
"Aksi teror di Indonesia juga terus berkembang dan beradaptasi menyesuaikan keadaan, bahkan aksi teror tersebut melibatkan perempuan dan anak-anak," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia pun mendorong melalui materinya kali ini agar pemerintah membentuk sebuah formula yang tepat untuk mencegah terjadinya aksi-aksi terorisme di dalam negeri.
"Pencegahan terorisme menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh pemerintah, mengingat rentetan aksi teror yang terjadi menimbulkan banyak korban jiwa dan dampak lainnya," tuturnya.
Selain itu, pengamat intelijen dan keamanan ini mendorong pemerintah memperkuat kerja sama secara aktif dengan semua stakeholder yang ada dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme.
Pemahaman dan semangat yang sama dalam mengatasi persoalan terorisme harus benar-benar dilakukan, sehingga dalam praktik kinerja, narasi dan kesamaan berpikir bisa dijalankan dengan baik. Karena terorisme adalah musuh bersama.
"Pemerintah dan mitranya harus peka dalam penanganan terorisme, muncul ego sektoral dapat menghambat pencegahan terorisme," tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah dan aparat penegak hukum saat ini memiliki senjata yuridis yang baik, yakni UU Terorisme. Namun, payung hukum tersebut belum cukup membantu untuk mencegah penyebaran paham radikalisme hingga terorisme kepada masyarakat.
Pasalnya, pelaku teror sudah menanggalkan melakukan pendekatan kekerasan seperti sebelumnya.
"Kita punya UU Nomor 5 tahun 2018, tapi kelompok teror ini tidak melakukan cara kekerasan untuk menggalang masa," terangnya.
Oleh karena itu, ia mendorong agar ada payung hukum yang dapat melengkapi UU terorisme yang saat ini sudah ada agar upaya penanggulangan terorisme bisa semakin maksimal.
"Ini membuat saya mengusulkan UU Perlindungan Ideologi agar bisa melindungi masyarakat," pungkasnya.
Hadir dalam sidang promosi tersebut antara lain Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) periode 2020-2024 Prof. Chandra Wijaya, guru besar Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI (FISIP UI) Prof Amy Yayuk Sri Rahayu, Ketua Kompolnas RI sekaligus co-Promotor Benny Josua Mamoto, Lina Miftahul Jannah, Lisman Manurung, Riza Fathurrahman hingga Muhammad AS Hikam. (Ant/OL-8)
Founder sekaligus Pemimpin Umum Suratkabar Kampus UI Salemba, Antony Z Abidin, menekankan pentingnya warisan nilai profesionalisme dan etika jurnalistik.
Universitas Indonesia menggandeng Bank Sampah Alamanda Sejahtera dalam kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang menyasar anak-anak sekolah dasar di Kota Bekasi.
FEB UI melaksanakan program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa edukasi pengelolaan sampah organik dan anorganik bagi ibu rumah tangga.
Universitas Indonesia bersama Universitas Sumatera Utara memberikan layanan kesehatan dan pendampingan psikososial bagi penyintas banjir bandang di Sumatra Utara
Salah satu terobosan dalam program ini adalah penempatan unit filter air bersih dan fasilitas internet di Puskesmas Batipuh Selatan.
Kegiatan ini bertujuan membekali relawan dengan pengetahuan dan keterampilan dasar Psychological First Aid sebagai respons awal dalam situasi krisis dan bencana.
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gimĀ online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved