Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak mengatakan pemeriksaan eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam perkara korupsi pemberian fasilitas minyak sawit mentah (ekspor crude palm oil/CPO) sebagai langkah baik. Ia berharap, keterangan Lutfi bisa mengungkap kasus tersebut secara komprehensif.
"Pemeriksaan mantan Mendag menunjukkan proses penanganan kasus ini tetap berjalan baik dan diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara komprehensif," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (24/6).
Baca juga: Mahfud MD: Presidential Threshold Idealnya di Angka 4%
Dari perspektif penegakan hukum, Barita menjelaskan keterangan yang digali penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung diperlukan agar kasus tersebut terang benderang.
"Apalagi sebelumnya beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari oknum pejabat di Kementerian Perdagangan maupun pihak swasta," pungkas Barita.
Terpisah, peneliti Transparency International Indonesia (TII) Bellicia Angelica mengatakan pihaknya mendukung langkah-langkah yang diambil Kejagung untuk mengungkap kasus yang terjadi antara Januari 2021 sampai Maret 2022 tersebut. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Lutfi lebih memudahkan setelah Presiden Joko Widodo melakukan perombakan kabinet.
"Beliau kan sudah tidak menjabat lagi sebagai Mendag, diharapkan semakin kooperatif dalam pengusutan kasusnya," tandas Bellicia.
Sebelumnya, Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi pada Rabu (22/6) lalu. Ia mengaku telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik Gedung Bundar dengan sebenar-benarnya.
Menurut Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi, pihaknya mencecar Lutfi dengan lebih dari 15 pertanyaan. Adapun materi yang digali dari Lutfi antara lain kebijakan harga eceran tetap (HET), ketentuan ekspor, kebijakan pemenuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO), dan penerbitan persetujuan ekspor (PE).
JAM-Pidsus Febrie Adriansyah menyebut sampai sejauh ini, keterangan Lutfi sudah cukup. Pihaknya akan menganalisa dan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Sementara belum (ada rencana pemanggilan lagi). Ini masih dianalisa sama Dirdik (Direktur Penyidikan) sih BAP-nya (berita acara pemeriksaan). Nanti diekspose lah," kata Febrie saat dikonfirmasi, Jumat (24/6).
Kejagung sendiri telah menetapkan anak buah Lutfi, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka, pada Selasa (19/4) lalu.
Selain Wisnu, tersangka lain yang telah ditahan oleh penyidik JAM-Pidsus adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Berikutnya ada nama Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati. LCW merupakan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia yang jasanya digunakan Kemendag. (OL-6)
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan produksi dan stok crude palm oil (CPO) nasional dalam kondisi aman untuk mengantisipasi lonjakan permintaan minyak goreng selama Ramadan.
Untuk pembelian MinyaKita, satu konsumen dibatasi maksimal 12 liter atau satu karton.
Holding Perkebunan PTPN III melalui subholding PTPN IV PalmCo memastikan kesiapan pasokan minyak goreng nasional guna menjaga stabilitas harga selama Ramadan dan jelang Lebaran.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved