Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
JOKO Widodo dan PDIP merupakan paduan yang saling membutuhkan. Jokowi, sapaan akrabnya, dinilai membutuhkan dukungan PDIP di parlemen sebagai partai dengan perolehan suara terbesar.
Sementara itu, PDIP juga butuh Jokowi, karena porsi pemilih loyalnya yang masih besar. "Kedua tokoh ini sebenarnya saling membutuhkan," ujar peneliti politik Centre for Strategic and International Studies (CSI) Arya Fernandes, Minggu (12/6).
"Banyak kebijakan strategis pemerintah mendapatkan dukungan PDIP, seperti Omnibus Law. Sedangkan PDIP juga butuh Jokowi, karena porsi pemilih loyal jokowi yang masih besar. Jadi keduanya saling ketergantungan," imbuhnya.
Baca juga: Prabowo-Puan Teratas, Soliditas PDIP jadi Kunci
Menurutnya, peran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sangat sentral. Sehingga, tidak mudah bagi Jokowi untuk turut menentukan calon presiden yang diusung partainya.
"Ada pengaruh Jokowi dalam memengaruhi kandidasi di internal PDIP, tapi porsi terbesarnya ada di tangan Megawati. Pengaruh tokoh lain hanya menjadi pertimbangan, hak prerogatifnya ada di Megawati," pungkas Arya.
Dia menilai pertemuan Megawati dan Jokowi beberapa waktu lalu akan mengarah pada titik deal politik jelang Pemilu 2024. "Pada satu titik keduanya akan membuat deal politik," sambung dia.
Arya juga menyoroti sikap Jokowi yang diprediksi mendukung salah satu calon presiden di Pemilu 2024. Sikap tersebut menunjukan posisinya sebagai salah satu king maker.
Baca juga: PKB dan PKS Sepakat Bentuk Poros Ketiga
"Jokowi akan memberikan porsi dukungan yang sama pada setiap kandidat capres potensial. Sebagai pelaku politik, Jokowi tidak mungkin menaruh telur di satu keranjang," tuturnya.
Pengamat politik Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra memandang sikap Jokowi sejauh ini merestui banyak pihak. Mulai dari Airlangga Hartarto, Prabowo Subianto, Puan Maharani, hingga Sandiaga Uno.
"Artinya, Jokowi memulai dukungan dari seberapa besar peluang kemenangan tokoh yang hendak didukung. Sekaligus tokoh yang tentu saja dia percaya, agar visi misi pembangunannya tetap berjalan," kata Dedi.(OL-11)
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelum menyebut Gerindra dan PDIP sebagai kakak beradik, Prabowo terlebih dahulu menyinggung semboyan dari Presiden ke-1 RI Soekarno, yang merupakan kakek Puan.
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Makam Bung Karno di Kota Blitar
Bambang mengatakan penulisan sejarah berkaitan dengan subjektivitas. Namun, dia mempersilahkan Fadli untuk menggunakan caranya sendiri tetapi jangan merasa selalu benar.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved