Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
FOKUS pada laju pertumbuhan dan pengembangan bisnis yang kian pesat, ADCO Law sebagai full services law firm sukses menggelar ADCO Talks, sebuah program diskusi rutin yang membedah berbagai isu terbaru lewat sudut pandang hukum dan dampaknya terhadap bisnis.
Mengangkat judul Urgensi Mitigasi Risiko Hukum dan Mekanisme Penyelesaian Perselisihan dalam Hubungan Industrial, Legal Counsel ADCO Law, Morales Sundusing,memaparkan antisipasi hukum guna meminimalisir sengketa dalam bisnis, pada Kamis (9/6).
Dalam pemaparannya, Morales menjelaskan kepada seluruh hadirin terkait subyek, objek, dan jenis-jenis perselisihan hubungan industrial.
Ia juga menjabarkan perihal mekanisme dan proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial, misalnya sengketa hak dan pemutusan hubungan kerja (PHK), melalui Pengadilan Hubungan Industrial, serta potensi dan mitigasi risiko dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
“Meskipun perselisihan hubungan industrial erat kaitannya dengan hukum keperdataan, ada hal-hal yang sangat khusus yang tidak dikenal dalam keperdataan murni. Melalui ADCO Talks, saya bersama Ibu Myra membantu para pelaku usaha untuk lebih memahaminya,” ujar Morales.
Baca juga: Kejagung Periksa Direktur Impor Kemendag untuk Kasus Impor Baja
Tidak hanya melibatkan Legal Counsel ADCO Law, pada ADCO Talks kali ini, ADCO Law turut mengundang Myra M. Hanartani, Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), untuk memberikan pemahaman terkait penerapan aturan hukum dari sudut pandang pelaku usaha.
Tidak hanya itu, Ia juga mengupas peran Apindo dalam mengembangkan hubungan industrial yang harmonis dan produktif untuk memitigasi perselisihan.
“Saya sangat berterima kasih, topik tentang disabilitas turut diangkat dalam diskusi kali ini. Ini adalah salah satu cara untuk mewujudkan mimpi-mimpi Indonesia terkait tempat kerja yang inklusif,” ujar Myra.
Pada pembukaan acara, Dendi Adisuryo, Partner ADCO Law sekaligus moderator dalam acara ini, menyampaikan bahwa dengan pengalaman lebih dari satu dekade ADCO Law telah berhasil menangani berbagai jenis masalah ketenagakerjaan - dari mulai upaya negosiasi, perselisihan hubungan industrial hingga formalitas kerja.
“ADCO Law telah dipercaya oleh beberapa klien dari perusahaan multinasional hingga perusahaan rintisan dari berbagai macam sektor industri untuk menyelesaikan kasus ketenagakerjaannya.” ujar Dendi.
Lebih dari itu, ADCO Law juga dipercaya mendampingi salah satu lembaga sosial terbesar di kawasan Asia Pasifik dalam mitigasi risiko hukum terkait paket pesangon bagi karyawannya.
Dendi juga menyebutkan bahwa ADCO Law berkomitmen dalam mendampingi pelaku usaha agar senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen untuk membantu pelaku usaha untuk terus comply dengan regulasi serta mengatasi tantangan persaingan dalam ekonomi global,” ungkapnya.
ADCO Talks merupakan program rutin yang diadakan oleh ADCO Law sebagai ruang temu bagi setiap pemangku kepentingan.
Selain menghadirkan para legal counsel ADCO Law untuk membahas risiko hukum terkait berbagai macam tindakan korporasi,
ADCO Law juga secara secara konsisten menghadirkan perwakilan dari pemerintah maupun sektor bisnis untuk memperkaya topik yang sedang dibahas. (RO/OL-09)
Elon Musk menuding Apple memihak ChatGPT di App Store. Ia bahkan berjanji akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Ketua IBLAM School of Law, Prof Angkasa menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak bisa stagnan di tengah era yang bergerak cepat.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berpotensi semakin besar, terutama di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved