Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jelang Pilpres, KIB Mulai Matangkan Arah Koalisi

Putra Ananda
02/6/2022 16:43
Jelang Pilpres, KIB Mulai Matangkan Arah Koalisi
Ilustrasi bendera partai politik yang berkibar di masa pemilu.(Antara)

TIGA partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu, yakni Golkar, PPP dan PAN, mulai mematangkan arah koalisi hadapi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan dalam waktu dekat anggota KIB akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman antarpartai.

"Tanggal 4 besok kita buat acara halalbihalal, sekaligus silaturhami nasional. Penandatanganan semacam MOU antara ketiga partai ini," ungkap Doli di Kompleks Parlemen, Kamis (2/6).

Baca juga: Prabowo Dinilai Paling Siap Maju Pilpres 2024

Doli menjelaskan pendandanganan nota kesepahaman terkait dengan arah penentuan paket pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yang akan diusung oleh KIB.

Meski mengutamakan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto sebagai capres yang akan diusung, namun Doli mengakui bahwa Golkar tidak bisa maju sendirian untuk mengusung Airlangga.

"Agenda-agendanya apa, termasuk agenda pada saat membicarakan paslon capres-cawapres. Sampai hari ini, saya katakan lagi, bahwa Golkar capresnya adalah Pak Airlangga Hartarto," imbuhnya.

Baca juga: KPU Alokasikan Rp14 Triliun Jika Pilpres 2024 Dua Putaran

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut pembentukan KIB tidak memiliki korelasi dengan pemerintah. Menurut Praktikno, KIB murni keputusan internal partai politik yang tidak ada kaitannya dengan pemerintahan Presiden Jokowi.

"Kalau urusan parpol ya urusan parpol lah. Kita enggak ikut campur, ini urusan partai politik," jelas Pratikno.

Pratikno menilai setiap parpol berhak mengadakan pertemuan politik di luar agenda pemerintahan. Pemerintah tidak bisa mencampuri ranah internal parpol dalam membentuk sebuah koalisi.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya