Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
TIGA partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu, yakni Golkar, PPP dan PAN, mulai mematangkan arah koalisi hadapi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan dalam waktu dekat anggota KIB akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman antarpartai.
"Tanggal 4 besok kita buat acara halalbihalal, sekaligus silaturhami nasional. Penandatanganan semacam MOU antara ketiga partai ini," ungkap Doli di Kompleks Parlemen, Kamis (2/6).
Baca juga: Prabowo Dinilai Paling Siap Maju Pilpres 2024
Doli menjelaskan pendandanganan nota kesepahaman terkait dengan arah penentuan paket pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yang akan diusung oleh KIB.
Meski mengutamakan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto sebagai capres yang akan diusung, namun Doli mengakui bahwa Golkar tidak bisa maju sendirian untuk mengusung Airlangga.
"Agenda-agendanya apa, termasuk agenda pada saat membicarakan paslon capres-cawapres. Sampai hari ini, saya katakan lagi, bahwa Golkar capresnya adalah Pak Airlangga Hartarto," imbuhnya.
Baca juga: KPU Alokasikan Rp14 Triliun Jika Pilpres 2024 Dua Putaran
Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut pembentukan KIB tidak memiliki korelasi dengan pemerintah. Menurut Praktikno, KIB murni keputusan internal partai politik yang tidak ada kaitannya dengan pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kalau urusan parpol ya urusan parpol lah. Kita enggak ikut campur, ini urusan partai politik," jelas Pratikno.
Pratikno menilai setiap parpol berhak mengadakan pertemuan politik di luar agenda pemerintahan. Pemerintah tidak bisa mencampuri ranah internal parpol dalam membentuk sebuah koalisi.(OL-11)
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Juru bicara PKS Muhammad Kholid mengatkan bahwa proses pemilihan berlangsung khidmat. Proses itu juga dilaksanakan secara musyawarah mufakat.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Perbaikan pengelolaan partai lebih penting dilakukan ketimbang membahas kewenangan partai
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved