Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya tak akan menyetujui usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang tidak mencantumkan penggunaan produk dalam negeri hingga 40%.
Tito pun meminta gubernur untuk melakukan langkah serupa dalam meninjau APBD yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota. Hal itu penting dalam rangka mendukung gerakan "Bangga Buatan Indonesia", sebagaimana dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Diketahui, sebelum disetujui dan disahkan, pemerintah daerah (pemda) di tingkat kabupaten/kota akan memberikan draf RAPBD kepada pemerintah di tingkat provinsi. Gubernur akan membawa draf usulan RAPBD-nya ke Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah.
Baca juga: Pemda Diminta segera Manfaatkan E-Katalog Lokal
“Salah satu nanti yang kita lakukan untuk mengikat adalah seandainya mengajukan APBD, itu harus ada lampiran rencana pembelian barang dalam negeri 40% dari potensi belanja barang/jasa dan modal," jelas Tito, Kamis (2/6).
"Kalau tidak ada itu, tidak akan kita setujui APBD-nya,” imbuhnya.
Tito megaskan bahwa kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui gerakan “Bangga Buatan Indonesia”, sejatinya memiliki banyak keunggulan. Selain membangkitkan ekonomi pelaku UMKM daerah, kebijakan itu juga memacu percepatan pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Kejagung Pastikan Pinangki Sudah Dipecat pada Agustus 2021
“Mengenai produk dalam negeri itu kan 40% dari mata anggaran belanja barang/jasa dan belanja modal. Penting sekali agar ada uang beredarnya di dalam negeri. Sebab, belanjanya berada dalam negeri, membangkitkan UMKM,” pungkas Tito.
Pihaknya mengklaim upaya tersebut juga bakal membantu jajaran pemda terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Lalu, pembelian barang/jasa lewat e-Katalog juga dapat membantu pemda untuk mengetahui harga secara terukur dan transparan.
“E-Katalog itu akan mempermudah pengadaan barang/jasa tanpa perlu lelang. Kemudian e-Katalog ini kalau bisa didorong produksi dalam negeri, UMKM masukin produk-produknya. Nanti, dinilai oleh LKPP, harganya segini, ketika membeli tidak perlu lelang lagi,” katanya.(OL-11)
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Founder Jenama lokal Unerd, Yoseph Putera Soesanto, menegaskan bahwa kualitas brand lokal saat ini sudah mampu diadu dengan deretan brand internasional ternama.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi ekosistem ekonomi yang baru.
Partisipasi Sarinah di Indonesia Pavilion yang berlangsung pada 19–23 Januari 2026 di Davos, Swiss, menandai dimulainya fase penguatan ekspor perusahaan mulai tahun ini.
DIKENAL dengan karya seni mural yang telah mendunia, seniman yang dikenal dengan sisi misteriusnya yang enggan mengungkap identitas aslinya, Darbotz, kini hadir dengan karya baru.
Lebih dari 3500 pelaku UMKM telah menerima pelatihan dasar, sementara 170 UMKM terpilih menjalani pendampingan mendalam.
Ia menilai antusiasme pelaku UMKM maupun masyarakat menunjukkan bahwa produk kreatif Tangsel semakin diterima dan dibanggakan selama empat hari pelaksanaan festival.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved